Iklan Bapenda Sumut
iklan bapenda
HUT RI
BeritaPolitik

Plt Bupati Langkat Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD, Pembahasan Ranperda Masuk Tahap Pansus

Silvia
241
×

Plt Bupati Langkat Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD, Pembahasan Ranperda Masuk Tahap Pansus

Sebarkan artikel ini

Stabat, Langkatoday.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang membahas jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Langkat. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Langkat, Selasa (21/7).

Selain agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah, rapat paripurna juga mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, didampingi para wakil ketua DPRD. Sidang digelar secara terbuka sebagai bagian dari mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah antara pihak eksekutif dan legislatif.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten dan staf ahli Setdakab Langkat, kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, para camat, pimpinan BUMN dan BUMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pimpinan partai politik, serta insan pers.

Dalam penyampaiannya, Tiorita memberikan penjelasan atas berbagai masukan, pertanyaan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Menurutnya, seluruh pandangan fraksi menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan substansi rancangan peraturan daerah tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Langkat mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta berbagai saran yang telah disampaikan seluruh fraksi DPRD. Semua masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda bersama DPRD,” ujar Tiorita.

Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan secara komprehensif sehingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat tata kelola barang milik daerah secara tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi pemerintah maupun masyarakat.

Setelah penyampaian jawaban pemerintah daerah, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas Ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD Kabupaten Langkat.

Ketua DPRD Langkat kemudian menutup rapat paripurna setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan.

Selanjutnya, proses pembahasan kedua Ranperda akan memasuki tahap pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Langkat. Pansus nantinya akan melakukan penelitian, pembahasan, serta penyempurnaan materi Ranperda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Langkat berharap proses pembahasan di tingkat Pansus dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.