Pilu Rijik Tawakal, Anaknya yang Berprestasi dan Rajin Mengaji Itu Tewas Setelah Dihantam Helm Baja Anggota Brimob di Maluku

- Pewarta

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Seorang remaja berinisial AT (14) di Tual, Maluku, meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan helm baja oleh anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, saat AT dan kakaknya NKT (15) pergi ke pusat kota.

Ayah korban, Rijik Tawakal (48), menceritakan bahwa ia awalnya melarang anak-anaknya pergi, namun mereka tetap keluar rumah.

Sekitar 10 menit kemudian, NKT kembali dalam kondisi terluka dan memberi tahu ayahnya bahwa AT dipukul Brimob.

AT terluka parah di kepala akibat pukulan, terjatuh dari sepeda motor, dan akhirnya meninggal di rumah sakit sekitar enam jam kemudian.

Baca Juga:  Kakak Beradik Dihajar Oknum Brimob, 1 Meninggal, 1 Patah Tulang

Rijik menegaskan anaknya dikenal berprestasi, rajin mengaji, dan bukan anak nakal.

NKT mengenali pelaku sebagai Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor.

Pelaku awalnya menyangkal, namun bagian helm yang diduga digunakan ditemukan di lokasi.

Polda Maluku kemudian menahan Bripda Masias dan menetapkannya sebagai tersangka.

Pelaku dijerat dengan:

  • Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (ancaman maksimal 15 tahun penjara).
  • Pasal 466 UU No. 1 Tahun 2023 KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian (ancaman maksimal 7 tahun penjara).
Baca Juga:  BEM UBK Pimpin Aksi di Jakarta, Enam Tuntutan Disampaikan ke Pemerintah

Selain pidana, pelaku juga sedang menjalani proses penegakan kode etik yang bisa berujung pada pemecatan tidak dengan hormat.

Rijik menegaskan keluarga ingin proses hukum berjalan transparan, pelaku dihukum setimpal, dan keadilan ditegakkan. Ia menolak aksi massa dan ingin menempuh jalur hukum.

Ketua YLBHI, Muhamad Isnur, mengecam kejadian tersebut sebagai bentuk kekerasan serius terhadap anak dan menilai kasus ini menunjukkan masalah sistemik di kepolisian.

Ia menekankan perlunya reformasi struktural, termasuk evaluasi peran Brimob dalam interaksi dengan masyarakat sipil.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?
DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas
Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat
Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba
Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana
Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing yang Hina Aturan RI
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Menteri Keuangan Purbaya
4.000 Pegawai Terindikasi Judi Online, Menteri PU Dody Hanggodo Perintahkan Usut Tuntas dan Sanksi Tegas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:16 WIB

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Jumat, 18 September 2026 - 12:01 WIB

Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 20:25 WIB

Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana

Selasa, 15 September 2026 - 10:40 WIB

Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing yang Hina Aturan RI

Terbaru