Pelaku Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat Bayar Eksekutor Rp10 Juta

Langkatoday.com – Pelaku pembunuh mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino (47), LS Ginting alias Tosa, mengaku membayar eksekutor sebesar Rp10 juta.

“Saya nyuruh si Dedi (eksekutor). Saya kasih 10 juta,” kata dia, Senin (13/2/2023).

Selain membayar eksekutor D Bangun, LS juga mengaku membayar pelaku lainnya yang perannya sebagai mengawasi situasi. “Terus yang lainnya Rp5 juta,” ucap dia.

Ia sendiri mengaku nekat merencanakan membunuh Paino lantaran persaingan bisnis kelapa sawit. “Awalnya mau ngasi pelajaran aja bang,” katanya.

Diketahui, Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat mengamankan lima pelaku pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino (47).

Satu dari kelima pelaku bernama LSG alias Tosa merupakan otak pelaku pembunuhan ini. Tosa dikabarkan anak dari ketua organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Langkat, OG.

Kelima pelaku yang diamankan itu yakni LS Ginting alias Tosa (26) warga Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, D Bangun (38) warga Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, P Sembiring (43) warga Desa Gunung Tinggi Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, MH alias Tio (27) warga Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dan SY alias Tato (27) warga Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

Bacaan Lainnya: