Dosen dan Mahasiswa IKH Medan Laksanakan Sosialisasi di SMA Al Wasliyah Tanjung Mora

LANGKATODAY.COM – Setiap dosen dituntut untuk melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satu kegiatan tersebut yakni Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).

Melalui kegiatan ini, dosen dapat mengimplementasikan ilmunya dan mengedukasi masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka. Sebab sejatinya, seorang dosen bukan hanya yang mampu memberikan pengajaran pada mahasiswa akan tetapi juga bagaimana ia memberi manfaat kepada masyarakat luas.

Dosen bersama mahasiswa Institut Kesehatan Helvetia (IKH) Medan melaksanakan kegiatan PkM di SMA Al Wasliyah Tanjung Mora Jl. Bandar Labuhan, Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang. Rabu (31/01/2024).

Kegiatan PkM kali ini bertema “Sosialisasi Hak dan kewajiban Pasien di Rumah Sakit pada Siswa/Siswi SMA Al-Wasliyah Tanjung Morawa”.

Pada saat sekarang ini pasien umumnya mengetahui tentang hak-hak mereka sebagai pasien. Sebagian besar masyarakat telah memahami bahwa dalam kedudukan sebagai pasien, mereka memiliki hak-hak tertentu yang wajib dihormati oleh perawat.

Kesadaran ini membuat mereka tidak lagi bersikap pasif menunggu dan mengiyakan apapun yang disodorkan perawat.

Ketika muncul kondisi yang tidak diinginkan oleh pasien, maka akan langsung dianggap sebuah pelanggaran hak yang dapat dijadikan landasan untuk melakukan gugatan atau tuntutan hukum.

Gugatan maupun tuntutan hukum ini kemudian sering diartikan oleh kalangan profesi perawat sebagai sebuah intervensi sehingga mereka bereaksi dengan sangat defensif. Pada akhirnya reaksi ini berujung pada mutu tindakan medis yang diberikan.

Pada saat ini pasien umumnya mengetahui tentang hak dan kewajiban mereka sebagai pasien. Tetapi masih banyak pasien yang belum memahami tentang hak atas infomasi, hak untuk memberikan persetujuan, hak atas rahasia kedokteran dan hak atas pendapat kedua, serta pasien memiliki kewajiban untuk membayarkan imbalan atas jasa yang diterima selama dirawat, menjaga hubungan baik dengan sesama pasien di ruang perawatan dan tidak merokok di kawasan rumah sakit.

Oleh karena itu, perlu diadakan upaya yang nyata untuk mengedukasi masyarakat tentang pemahaman hak dan kewajiban pasien di rumah sakit.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini yakni Aida Sulisna, S.Tr.Keb., MKM selaku ketua dan beberapa anggota diantaranya Sri Agustina Meliala, SKM., MKM., Muhammad Aidul Ilham, S.Kep., Ns., MKM., Frans Maryanto Hulu dan Linda Sri Handayani.

Bacaan Lainnya: