Rekam Jejak Mahfud MD, Cawapres yang Resmi Mundur dari Menteri Jokowi

LANGKATODAY.COM – Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Rabu (31/1) jelang Pilpres 2024.

Rencana pengunduran diri dari kabinet Presiden Joko Widodo sebelumnya disampaikan Mahfud di hadapannya pendukungnya dalam acara ‘Tabrak Prof!’ di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1).

Menurut Mahfud, pengunduran dirinya itu demi menghindari konflik kepentingan di Pilpres 2024.

Pria kelahiran Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur pada 13 Mei 1957 itu kini menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Nama Mahfud juga pernah masuk ke dalam radar cawapres pendamping Presiden petahana Jokowi pada Pilpres 2019 silam. Namun, kala itu Jokowi justru memiliki calon lain yakni Ma’ruf Amin, Ketua Umum MUI dan Rais Aam PBNU saat itu.

Mahfud merupakan guru besar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, menggantikan Jimly Asshiddique.

Berbagai kursi menteri pernah ia jabat, mulai dari menteri kehakiman dan hak asasi manusia, menteri pertahanan era Gus Dur, hingga kini dipercaya menjadi Menko Polhukam era Jokowi

Sepak terjangnya sebagai Menko Polhukam kerap membantu menyelesaikan beberapa masalah hukum di tanah air.

Mahfud ditunjuk Jokowi memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan.

Tim ini mengeluarkan rekomendasi salah satunya meminta adanya proses hukum pidana bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Pada April 2023, Mahfud mengungkap temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp349 triliun.

Mahfud kemudian membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut kasus tersebut.

Salah satu hasil signifikan dalam kerja Satgas TPPU adalah penanganan kasus impor emas dengan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp189 triliun.

Kemudian, Mahfud membentuk tim percepatan reformasi hukum pada Mei 2023.

Tim yang dipimpin Mahfud itu dibentuk untuk merespons perkembangan di masyarakat dengan mengajak akademisi hingga pakar memberi rekomendasi penyelesaian permasalahan hukum yang buntu di tengah jalan. (rel/cnn)

Bacaan Lainnya: