Scroll untuk baca artikel
langkatoday.com
EkonomiNasional

Buruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi jika UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Tak Dicabut

Avatar photo
×

Buruh Ancam Lumpuhkan Ekonomi jika UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Tak Dicabut

Sebarkan artikel ini
Buruh melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2019 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (1/5/2019). Dalam aksinya, buruh meminta pemerintah menghapus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan meminta melakukan perbaikan terhadap sistem BPJS Kesehatan.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

Buruh melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional 2019 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (1/5/2019). Dalam aksinya, buruh meminta pemerintah menghapus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan meminta melakukan perbaikan terhadap sistem BPJS Kesehatan.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

LANGKATODAY.COM, Jakarta – Seruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 bila Mahkamah Kontitusi tidak mengabulkan uji materiil Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan oleh Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz di hadapan para aliansi buruh yang berunjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Rabu (1/5/2024).

Scroll untuk baca artikel
Scroll untuk baca artikel

“Kami buruh Indonesia akan terus melakukan perlawanan dan bila tetap tidak dicabut, kami akan lumpuhkan ekonomi Indonesia,” kata Ridam.

Ridam menyatakan seluruh kelompok buruh tegas menolak Undang-Undang Cipta Kerja. “Ini pernyataan sikap kami,” ujar dia.

Senada, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal juga menyatakan buruh siap melakukan mogok nasional bila MK tak mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.

“Di mana kalau MK tidak mengabulkan gugatan daripada Partai Buruh dan serikat Buruh maka kita bisa pastikan mempersiapkan mogok nasional, akan stop produksi agar klaster ketenagakerjaan dicabut,” ujar dia.

Said mengatakan, Partai Buruh hanya mempersoalkan terkait klaster ketenagakerjaan.

“Klaster lain tidak, klaster keramahan investasi, klaster UMKM itu silahkan saja. Kan ada 11 klaster,” ucap dia.

Pantauan di lapangan, sejumlah massa buruh sudah mulai meninggalkan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada pukul 13:30 WIB.

Setelah, perwakilan dari aliansi buruh menyampaikan orasi dari atas mobil komando.

Kini, sebagian mereka akan beranjak ke Stadion Madya, Gelora Bung Karno Jakarta Pusat untuk mengikuti rangkaian acara selanjutnya. (rel/lipt6)

www.domainesia.com