Hadiri Sidang Putusan, Anies-Cak Imin Berangkat ke MK dari Markas Pemenangan

LANGKATODAY.COM, Jakarta – Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bersama Tim Hukum berangkat menuju Mahkamah Konstitusi (MK) dari markas pemenangan AMIN di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat, Senin pagi (22/4/2024). Mereka akan menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

Pantauan awak media, Anies tampak mengenakan jas hitam dengan dasi berkelir ungu, sedangkan Cak Imin mengenakan jas hitam berdasi hijau. Keduanya didampingi oleh Kapten Timnas AMIN M. Syaugi Alaydrus dan Ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi (22/4/2024).

Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK. Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Perkara kedua diajukan tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono pada Minggu (21/4/2024) mengatakan, pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama.

“Para pihak yang terlibat di dalam perkara ini akan mendapatkan kuota 14 kursi di dalam ruang sidang. Jumlah tersebut sudah termasuk kuota bagi principal yang akan hadir,” ujar Fajar. (rel/inilah)

Bacaan Lainnya: