Terkait Kasus PPPK Langkat, Sejumlah Guru Honorer Lapor ke Kajatisu dan Poldasu

LANGKATODAY.COM – Puluhan guru honorer yang mewakili 203 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) berunjukrasa damai di depan pintu gerbang Polda Sumatera Utara, Rabu (24/1/2024).

Para guru honorer Kabupaten Langkat tersebut didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan KontraS Sumatera Utara.

Dalam aksinya, perwakilan guru honorer, Suganda meminta Kapolda Sumatera Utara Untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam penerimaan seleksi ASN PPPK guru tahun 2023 lalu.

“Yang dimana adanya indikasi-indikasi ataupun dugaan-dugaan suap yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ada di Kabupaten Langkat serta kejanggalan-kejanggalan yang ada,” kata Suganda

“Untuk itu mohon usut dugaan aliran dana itu. Dan meminta juga kejanggalan mal administrasi yang di lakukan oleh pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Lapor ke Kejati dan Polda Sumut

Selain berunjukrasa damai, guru honorer dengan didampingi LBH Medan serta KontraS Sumatera Utara, membuat laporan dugaan tindak pidana yang terjadi dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023.

“Kami baru saja membuat laporan ke Kejati (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) dan Polda Sumatera Utara,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Rabu (24/1) sore.

“Kami meminta Kejati untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi seleksi P3K (PPPK) Kabupaten Langkat. Kami minta Plt Bupati Kepala Dinas dan BKD untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ada di seleksi P3K Langkat tersebut,” tambah Irvan

“Apakah dugaan tindak pidana tersebut nyata adanya atau bagaimana.Ada prosesnya kan bang. Begitu juga dengan Polda,” pungkas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra. (rel/halkahalki)

Bacaan Lainnya: