RCW Desak Aparat Usut Dugaan Penyusutan Lahan Hibah Negara Universitas Amir Hamzah
Medan, Langkatoday.com – Polemik dugaan penyusutan lahan hibah negara yang digunakan oleh Yayasan Tengku Amir Hamzah kembali menjadi sorotan. Kali ini, Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan aset negara tersebut.
Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, mengatakan dugaan berkurangnya luas lahan yang semula dihibahkan pemerintah untuk kepentingan pendidikan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang berkembang, lahan hibah seluas sekitar 25 hektare di kawasan Jalan William Iskandar, Medan, yang diberikan pemerintah pada tahun 1980 kini disebut hanya tersisa sekitar 6 hektare.
“Kalau benar lahan itu merupakan hibah negara, tentu publik berhak mengetahui bagaimana proses pengelolaannya hingga luasnya disebut-sebut berkurang. Ini harus dijelaskan secara transparan,” kata Sunaryo, Selasa (4/8).
Ia menegaskan, aset yang berasal dari hibah negara pada prinsipnya diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan penggunaannya harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Apabila memang ada perubahan fungsi atau status aset, tentu harus sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran agar semuanya menjadi terang,” ujarnya.
Minta Dugaan Diusut Secara Transparan
Sunaryo menilai, penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah benar terjadi penyusutan aset, bagaimana prosesnya, serta apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan aset negara.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Tokoh Adat Ikut Soroti
Sorotan serupa sebelumnya juga disampaikan tokoh masyarakat sekaligus Panglima Kaum Ramunia Kesultanan Serdang, Datok Arifin.
Selain mempertanyakan dugaan penyusutan lahan, Datok Arifin juga meminta adanya klarifikasi terhadap berbagai isu yang berkembang mengenai penyelenggaraan pendidikan di Universitas Amir Hamzah.
“Ada berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Semua itu perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menjadi asumsi yang berkepanjangan,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pengelolaan sebuah yayasan, tetapi juga menyangkut nama besar Tengku Amir Hamzah, Pahlawan Nasional yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Melayu.
Yayasan Masih Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, Langkatoday belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Yayasan Tengku Amir Hamzah terkait dugaan penyusutan lahan hibah negara maupun berbagai isu yang berkembang mengenai pengelolaan universitas.
Langkatoday masih berupaya menghubungi pihak yayasan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi sehingga pemberitaan dapat disajikan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.









