Bersitegang dengan Netanyahu, Biden Tak Akan Berpidato di Parlemen Israel

LANGKATODAY.COM, Washington – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan bahwa dirinya tidak berencana berbicara dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam waktu dekat.

Kondisi ini dipicu ketegangan antar keduanya yang berselisih paham mengenai langkah-langkah apa yang harus diambil terkait perang di Jalur Gaza, terutama seputar gencatan senjata.

“Tidak,” ucap Biden singkat saat ditanya awak media apakah ia telah menjadwalkan pertemuan dengan Netanyahu.

Ketika ditanya lagi mengenai rencana pertemuan semacam itu di masa mendatang, dia berkata: “Kita lihat saja apa yang terjadi nanti.”

Sementara mengenai rencananya berpidato di parlemen Israel atau Knesset, Biden berkata: “Tidak, tidak untuk saat ini.”

Mengutip dari Anadolu Agency, Selasa, 12 Maret 2024, Biden berkata kepada kantor berita MSNBC di akhir pekan bahwa dirinya mungkin akan berbicara di Knesset agar dapat secara langsung menyampaikan keprihatinannya kepada publik Israel atas tindakan Netanyahu di Gaza.

Namun ia menolak memberikan detail lebih lanjut mengenai rencana tersebut.

Perang Israel-Hamas

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan ke Jalur Gaza dalam membalas operasi kilat kelompok Hamas pada 7 Oktober 2023.

Lebih dari 31.100 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas diserang Israel di Gaza, dengan lebih dari 72.700 lainnya mengalami luka-luka. Sementara serangan Hamas ke Israel telah menewaskan sekitar 1.200 orang.

Selain melancarkan serangan, Israel juga memblokade titik masuk Gaza, yang menyebabkan penduduknya, khususnya warga di Gaza utara, berada di ambang kelaparan.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, setidaknya 27 orang meninggal akibat kekurangan gizi dan dehidrasi di Gaza.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang menyetop pasokan sebagian besar makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong terkepung tersebut telah rusak atau hancur, menurut data PBB.

Israel dituduh telah melakukan genosida dalam sidang kasus gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara ICJ pada Januari lalu telah memerintahkan Israel untuk menghentikan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin agar bantuan kemanusiaan bisa disalurkan kepada warga sipil di Gaza. (rel/medcom)

Bacaan Lainnya: