TikTok Shop Bakal Gabung Tokopedia, Mendag Sebut Tak Masalah asal Ikuti Aturan

LANGKATODAY.com – Santer beredar kabar TikTok Shop akan bergabung dengan Tokopedia, agar bisa menyelenggarakan usaha jualan online di Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menilai tidak ada masalah jika kedua perusahaan itu memang akan merger.

Menurutnya, selama TikTok mematuhi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, mereka berhak mengadakan bisnis e-commerce di Indonesia.

“Yang penting diatur, kita sudah atur di Permendag 31/2023. Ikuti itu saja. Kita kan enggak anti, enggak larang, yang enggak bener kita tata, agar bermanfaat untuk UMKM, untuk industri dalam negeri agar bisa memperluas pasar ke luar negeri,” kata pria yang akrab disapa Zulhas kepada media di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Namun sampai saat ini, Kementerian Perdagangan menyebut TikTok Shop itu belum mengurus izin penggabungan kedua perusahaan.

“Belum, belum ada (izinnya) di meja kita,” ujar Direktur Dalam Negeri Kemendag Isy Karim pada kesempatan yang sama.

Hal senada juga disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Ia menilai rencana merger TikTok Shop dengan Tokopedia sebagai aksi korporasi biasa. Sehingga, pemerintah tidak boleh mengintervensi.

“Silakan saja selama itu B to B (business to business), ya. Kita tak boleh intervensi,” ucap Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/11).

Bahlil mengaku ia sudah mendengar rencana tersebut, namun belum menerima laporan secara teknis.

Ia menambahkan, pemerintah tidak akan mempersoalkan bergabungnya perusahaan asal China dan Indonesia itu selama tidak melanggar aturan pemerintah.

Mengutip Bloomberg, induk usaha TikTok, ByteDance disebut akan berinvestasi pada Tokopedia dan GoTo. Dari sumber Bloomberg, diskusi antar kedua perusahaan pun masih berlangsung saat ini.

Namun, baik TikTok maupun Tokopedia belum memberikan tanggapan resmi soal kabar ini.

Adapun keputusan-keputusan dari hasil diskusi tersebut juga nantinya kemungkinan akan membutuhkan persetujuan pemerintah dan pihak-pihak lain.

Dalam laporannya, Bloomberg menyebut jika merger terlaksana, bisa saja menekan bisnis Tokopedia yang akan tersaingi TikTok Shop.

Tapi bisa juga membuka peluang bagi Tokopedia, karena TikTok akan menjadi mitra media sosial global dan bisa membuat GoTo Group meraup cuan lebih banyak, karena dikenal oleh khalayak di pasar global.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menegah Teten Masduki juga mengatakan ada informasi bahwa Tiktok Shop telah menjalin komunikasi dengan tiga perusahaan e-commerce di Indonesia.

Menurut Teten, ketiga perusahaan itu yakni Tokopedia, Bukalapak, dan e-commerce yang berada di bawah CT Corp, namun Teten belum mengetahui isi dari komunikasi antara tiga e-commerce itu dengan Tiktok Shop.

“Saya tahu ada tiga e-commerce yang sudah dihubungi Tiktok, saya tahunya bukan dari Tiktok-nya, tapi dari mereka yang dihubungi,” ujar Teten di Jakarta, Kamis (23/11).

Teten pun memiliki keyakinan bahwa cepat atau lambat, e-commerce asal China itu pasti kembali buka di Indonesia, baik membuka platform-nya secara mandiri atau berinvestasi di salah satu e-commerce Tanah Air.

Ia menilai hal tersebut karena kondisi pasar digital atau ekonomi digital di Indonesia yang cukup kuat sehingga Indonesia kerap menjadi target bagi para investor di sektor ekonomi digital.

Sejauh ini, Teten juga mengaku sempat ada rencana dirinya melakukan pertemuan dengan Tiktok Shop, namun pertemuan itu belum kunjung terjadi.

“Saya waktu itu masih sibuk, pas kita ada jadwal, mereka juga nggak siap. Jadi kita agendakan untuk yang akan datang saja, kan ini permintaan mereka yang mau ketemu,” ucapnya.

Di Indonesia sendiri, menurutnya, terdapat 22 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah masuk ke ranah digital, namun produk-produk UMKM itu masih kalah saing dengan produk dari luar negeri yang memiliki harga lebih murah. (rel/kompas)

Bacaan Lainnya: