Bobby Nasution Ajak Warga Sumut Ikuti Keputusan Pemerintah: “Aceh Tetangga Kita, Jangan Terhasut”

- Pewarta

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara terbuka menyambut keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau sengketa—Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang—masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. 

Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (17/6), ia mengimbau masyarakat Sumut untuk menerima keputusan tersebut dan menghindari provokasi politik.

“Saya minta seluruh masyarakat Sumut, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita. Jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan…” — Bobby Nasution.

Bobby menjelaskan bahwa ia bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menandatangani surat penegasan batas wilayah, mengakhiri sengketa yang telah berlangsung sejak ia masih bayi.

“Batas wilayah sudah dimulai 1992, itu umur saya baru satu tahun… dan baru ini di 2025 tanda tangan saya sebagai gubernur menyatakan bahwa 4 pulau ini masuk ke Aceh,” ujarnya.

Baca Juga:  Asal Mangap, Gibran Dikritik Keras Usai Usulkan Mata Pelajaran Coding untuk Anak SD

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan seluruh pihak yang terlibat, menyebut penyelesaian ini sangat bijak dan cepat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden … hari ini persoalan 4 wilayah atau 4 pulau ini bisa kami selesaikan dengan baik, dengan bijak, dan dengan cepat,” tutur Bobby.

Meski mengakui tidak memiliki data terkait potensi migas di kawasan tersebut, Gubernur Sumut menegaskan bahwa wilayah itu kini sepenuhnya berada di bawah administrasi Aceh.

“Kalau saya tidak pegang data ada migasnya ya… Dia punya Aceh kok,” katanya.

Kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut: Saksi Rapat Terbatas Presiden

Kesepakatan penetapan keempat pulau tersebut tercantum dalam dokumen yang ditandatangani bersama oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution, disaksikan Menkumham dan Mendagri Tito Karnavian, usai Rapat Terbatas di Istana Negera.

Baca Juga:  Pramono-Rano Menang Satu Putaran, hanya Versi SMRC

Muzakir menyambut positif keputusan tersebut, menyebutnya sebagai penuntasan sengketa dan penguatan kerukunan antarprovinsi.

“Yang penting pulau tersebut dalam kategori NKRI… mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan, aman dan damai antara provinsi Aceh dan Sumut,” kata Muzakir.

Preseden Baru dalam Politik Wilayah

Dengan ditetapkannya empat pulau ke dalam Provinsi Aceh, keputusan ini menjadi contoh penyelesaian sengketa wilayah melalui pendekatan administratif dan historis, bukan semata politik. Gubernur Sumut menekankan pentingnya menjaga persatuan dan persahabatan antar wilayah, serta menjauhi isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PD Al Washliyah Langkat Apresiasi Kinerja dan Dukung Kepemimpinan Plt Bupati
Lebah Begantong, Grup Musik Melayu Asal Medan yang Tampil di Depan Prabowo
Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?
Pergantian Direksi BUMD Langkat Mencuat, Ini Kata Orang Dalam
Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana
Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing yang Hina Aturan RI
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Menteri Keuangan Purbaya
4.000 Pegawai Terindikasi Judi Online, Menteri PU Dody Hanggodo Perintahkan Usut Tuntas dan Sanksi Tegas

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:35 WIB

Ketua PD Al Washliyah Langkat Apresiasi Kinerja dan Dukung Kepemimpinan Plt Bupati

Senin, 21 September 2026 - 14:16 WIB

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Kamis, 17 September 2026 - 14:36 WIB

Pergantian Direksi BUMD Langkat Mencuat, Ini Kata Orang Dalam

Selasa, 15 September 2026 - 20:25 WIB

Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana

Selasa, 15 September 2026 - 10:40 WIB

Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing yang Hina Aturan RI

Terbaru

Berita

Nilai Kabupaten Layak Anak Langkat Turun, Ini Penyebabnya

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:14 WIB