Libatkan 300 Pekerja, KPU Langkat Sortir Surat Suara Pemilu 2024

Staf KPU Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengawasi proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 oleh para pekerja, Sabtu (23/12). (Analisadaily/Wardika Aryandi)

LANGKATODAY.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mulai melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Kegiatan ini sendiri telah berlangsung sejak Jumat (22/12/2023) lalu.

Ketua KPU Kabupaten Langkat, Sopian Sitepu, mengatakan, kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 dipusatkan di Gedung Serba Guna, Kecamatan Stabat. Perharinya, sebanyak 300 warga dilibatkan sebagai pekerja penyortir dan pelipat surat suara Pemilu 2024.

“Kebetulan ini hari kedua kita melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara. Dimana setiap harinya kita mempekerjakan 300 orang, dengan upah perlembarnya sebesar Rp 200,” ungkap Sopian.

Dia menjelaskan, sebelum menjalankan tugasnya, para pekerja terlebih dahulu dibekali dengan pengetahuan tentang tata cara penyortiran dan pelipatan surat suara yang tepat dan benar.

Tujuannya tidak lain agar mereka tidak melakukan kesalahan, sehingga kondisi surat suara hasil penyortiran dan pelipatan dalam keadaan baik dan layak digunakan, serta mencegah potensi dan kemungkinan terjadinya penyelewengan surat suara.

“Kegiatan ini setiap harinya kita mulai sejak pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB. Seluruh proses penyortiran dan pelipatan surat suara, diawasi langsung oleh staf KPU Kabupaten Langkat dan Bawaslu Kabupaten Langkat. Bahkan akses masuk dan keluar untuk pekerja dijaga ketat oleh pihak kepolisian,” terang Sopian.

Diketahui, jumlah surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Langkat yang disortir dan dilipat sebanyak 2.419.668 lembar yang dikemas dalam 4.884 kotak. Secara keseluruhan, bobot total surat suara mencapai 88 ton. Jumlah ini meliputi surat suara pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan DPRD Kabupaten Langkat.

Sedangkan surat suara pemilihan anggota DPD RI, serta Presiden dan Wakil Presiden baru akan diterima KPU Kabupaten Langkat Minggu (24/12/2023) ini.

Bacaan Lainnya: