Langkat Dukung Pembentukan Kantor Imigrasi, Plt Bupati: Permudah Layanan dan Dongkrak Investasi
Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi Kabupaten Langkat.
Keberadaan kantor tersebut dinilai akan mempermudah akses layanan keimigrasian bagi masyarakat sekaligus menjadi pendorong pertumbuhan investasi, perdagangan, pariwisata, dan perekonomian daerah.
Komitmen itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, saat menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara di Lounge VIP Kantor Bupati Langkat, Kamis (30/7).
Dalam pertemuan tersebut, Tiorita menyambut baik inisiatif Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menghadirkan kantor pelayanan di Kabupaten Langkat. Menurutnya, selama ini masyarakat masih harus mengurus berbagai keperluan keimigrasian ke daerah lain.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara yang telah membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat terkait rencana pembentukan Kantor Imigrasi di daerah ini. Pada prinsipnya kami mendukung penuh karena akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Tiorita.
Ia menilai Langkat memiliki potensi yang terus berkembang, baik dari sektor investasi, perdagangan maupun pariwisata. Karena itu, keberadaan Kantor Imigrasi dinilai akan menjadi salah satu infrastruktur pelayanan publik yang mampu meningkatkan daya saing daerah.
“Langkat memiliki potensi besar. Kehadiran Kantor Imigrasi akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara sekaligus Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Gelora Adil Ginting, menjelaskan bahwa Kabupaten Langkat menjadi salah satu daerah yang diusulkan memperoleh kantor imigrasi baru bersama Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Batu Bara, dan Kota Tebing Tinggi.
Menurut Gelora, usulan tersebut saat ini masih berproses di pemerintah pusat. Namun pihaknya berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Langkat dapat mempercepat realisasinya.
“Kami berharap apabila nantinya usulan ini disetujui pemerintah pusat, pelayanan keimigrasian di Kabupaten Langkat dapat segera berjalan sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen ke daerah lain,” ujarnya.
Dalam audiensi itu, pihak Imigrasi juga menyampaikan dua bentuk dukungan yang diharapkan dari Pemerintah Kabupaten Langkat, yakni penyediaan gedung sementara melalui skema pinjam pakai untuk operasional awal serta hibah lahan minimal satu hektare sebagai lokasi pembangunan kantor permanen beserta rumah dinas.
Gelora menegaskan, apabila pembentukan tersebut disetujui, Kantor Imigrasi Kabupaten Langkat akan berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.
Audiensi ini sekaligus menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kehadiran Kantor Imigrasi diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat mengurus paspor dan layanan keimigrasian lainnya, tetapi juga menjadi katalisator bagi peningkatan investasi, sektor pariwisata, serta pertumbuhan ekonomi Kabupaten Langkat.

.jpg)







