DPRD Sumut akan Panggil Manajemen SMGP

LANGKATODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan manajemen perusahaan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) terkait dugaan kebocoran gas Hydrogen Sulfida (H2S) dari wellpad T 11 milik PT Sorik Marapi Gheotermal Power pada Selasa (27/9).

Harun menyebut, pemanggilan ini dilakukan guna untuk menggali informasi terkait kejadian yang terjadi pada kegiatan uji alir sumur T-11 sehingga membuat 79 warga Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Kejadian seperti ini sudah kesekian kalinya terjadi dan menimbulkan korban bagi warga sekitar. Kita di DPRD sudah membicarakan ini. Kita akan panggil perusahaan melalui RDP untuk menjelaskan persoalan ini. Apabila nanti ditemukan problem manajemen internal maka tidak menutup kemungkinan kita akan usulkan untuk dilakukan pemberhentian operasi dan penutupan perusahaan karena sangat beresiko terhadap nyawa pekerja dan masyarakat sekitar,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Musthafa Nasution kepada ANTARA, Rabu (28/9).

Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan 7 Sumut ini tidak menyebut secara rinci tanggal pemanggilan tersebut. Namun, dia menjelaskan jika dirinya dan sejumlah anggota DPRD Sumut sebelumnya telah membahas pelaksanaan RDP itu.

Atas insiden yang terjadi itu, putra kelahiran Desa Purba Baru itu menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas musibah dampak keracunan berulang yang dialami warga di Kecamatan Puncak Sorik Marapi.

“Gerindra menyampaikan duka dan tangis yang menyelimuti masyarakat tersebut adalah duka dan tangis bagi mereka sebagai bagian dari masyarakat Sumatera Utara khususnya Mandailing Natal.

Sebelumnya, Head Corporate Affairs PT SMGP Yani Siskartika, Head Corporate Affairs PT SMGP menyampaikan, PT SMGP melaksanakan kegiatan uji alir sumur T-11 pada Selasa (27/9 dalam rangka persiapan Unit III.

Kegiatan tersebut dimulai jam 15.10 dan dihentikan sementara untuk penggantian oksigen pada alat pelindung diri (SCBA).

“Semua kegiatan telah sesuai prosedur yang berlaku, dan disaksikan tim dari Direktorat Jenderal EBTKE dan Dinas Lingkungan Hidup – Pemkab Mandailing Natal, bekerja sama dengan Polres Mandailing Natal, TNI, PAM Desa, Humas Lokal, aparat keamanan dan berbagai pihak lainnya,” jelas Yani.

Yani mengatakan saat kegiatan tersebut dilaporkan bahwa beberapa warga Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga mengeluhkan gejala kesehatan.

“79 orang dibawa ke RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina untuk mendapatkan pemeriksaan medis, sedangkan beberapa warga lainnya dilaporkan mengungsi dari tempat tinggalnya,” katanya. (*)

Bacaan Lainnya: