DPRD Langkat Sahkan Ranperda APBD 2025, Tiorita: Saatnya Fokus Tuntaskan Program 2026

Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat bersama DPRD Kabupaten Langkat kembali menunjukkan sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu ditandai dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (29/7).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Langkat tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, Ketua DPRD Langkat Sri Bana Perangin Angin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para kepala OPD, anggota DPRD, serta para camat se-Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga Ranperda tersebut disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Menurutnya, berbagai saran, kritik, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kami meyakini bahwa berbagai tanggapan tersebut bukan untuk mencari kekurangan dan kelemahan, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat,” ujar Tiorita.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar terus meningkatkan kinerja serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing instansi.

“Memasuki triwulan ketiga Tahun Anggaran 2026, masih banyak agenda yang harus kita tuntaskan bersama DPRD. Karena itu seluruh perangkat daerah harus lebih serius menyelesaikan program-program yang telah direncanakan,” tegasnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sri Bana Perangin Angin, SE, dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pandangan akhir fraksi-fraksi, serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Melalui juru bicaranya, Ristya Cahyani, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama organisasi perangkat daerah. Laporan tersebut memuat realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, transfer, pembiayaan, hingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang menjadi dasar penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Dalam pandangan akhirnya, seluruh fraksi DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Langkat. Beberapa di antaranya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pengelolaan aset daerah, efektivitas belanja daerah, percepatan penyaluran bantuan pascabencana, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan akuntabilitas pemerintahan.

Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Langkat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan pengesahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

iklan bapenda

Tutup
HUT RI