Serdang Bedagai, Langkatoday.com – Sebuah rumah dinas karyawan PTPN IV Regional II Kebun Pabatu di Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, diduga dijadikan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, di samping rumah yang ditempati seorang karyawan berinisial Ateng, yang diketahui menjabat sebagai mandor teknik bagian transportasi, terlihat enam drum bertuliskan Pertamina yang diduga masih berisi solar. Selain itu, terdapat dua drum lain dalam kondisi kosong.
Saat dikonfirmasi, Ateng membantah mengetahui asal-usul BBM tersebut. Ia mengaku saat drum-drum itu dibawa masuk ke lokasi pada Minggu lalu, dirinya sedang tidak berada di rumah.
“Saya waktu masuk BBM itu hari Minggu sedang tidak di rumah. Kalau BBM itu untuk mengisi mobil truk tangki angkut limbah milik Ayen. Jadi anak saya bekerja ikut dengan Ayen,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas penyimpanan BBM di kawasan rumah karyawan perusahaan perkebunan.
Menanggapi informasi itu, Manajer Kebun Pabatu, Handy, menegaskan rumah karyawan tidak diperbolehkan dijadikan tempat penyimpanan atau penimbunan BBM.
Ia mengaku akan segera melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Rumah siapa pun tidak boleh dijadikan tempat penimbunan. Tapi coba dicek lagi rumah karyawan yang dimaksud, apakah memang tempat penimbunan atau yang lain. Kalau benar informasinya begitu, akan saya cek sekarang,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/7).
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti asal-usul maupun status kepemilikan BBM jenis solar yang berada di lokasi tersebut.
Pihak manajemen PTPN IV Regional II masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran terhadap aturan perusahaan maupun ketentuan yang berlaku.
.jpg)






