Stabat, Langkatoday.com – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH resmi membuka Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (26/6).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat penerapan sistem merit guna mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., Ketua Tim Manajemen Talenta Kanreg VI BKN Medan Eni Nuraini, SH., MH., para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, pimpinan OPD, camat, serta ASN di lingkungan Pemkab Langkat.
Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari, S.STP mengatakan sosialisasi tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai manajemen talenta sebagai dasar pengelolaan karier ASN yang berbasis kompetensi, potensi, dan kinerja.
Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan secara langsung, sementara ASN dari seluruh perangkat daerah mengikuti sosialisasi secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa setiap ASN harus memiliki kesiapan untuk ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi.
Menurutnya, rotasi maupun mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam sistem birokrasi modern dan tidak boleh dipandang sebagai bentuk hukuman.
“ASN harus siap ditempatkan di mana saja. Di tingkat pusat, perpindahan jabatan dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun merupakan hal yang biasa. Perpindahan bukanlah bentuk hukuman, tetapi bagian dari pengembangan kompetensi dan kebutuhan organisasi,” tegas Syah Afandin.
Ia juga menekankan bahwa promosi jabatan harus dilakukan secara objektif berdasarkan prestasi, kompetensi, dan kinerja, bukan karena faktor kedekatan ataupun kepentingan lainnya.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta akan menjadi fondasi dalam menyiapkan calon-calon pemimpin birokrasi yang profesional dan berkualitas.
Syah Afandin turut mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas kerja guna mendukung visi pembangunan Kabupaten Langkat.
“Melalui manajemen talenta ini, pemerintah daerah dapat menyiapkan kader-kader pemimpin masa depan yang berkualitas. Saya berharap seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh agar implementasinya berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanreg VI BKN Medan Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit menegaskan bahwa manajemen talenta menjadi salah satu instrumen penting dalam reformasi birokrasi.
Menurutnya, ASN harus memiliki budaya kerja yang adaptif, terus meningkatkan kompetensi, dan tidak perlu takut menghadapi rotasi maupun mutasi jabatan.
“Perpindahan jabatan bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Justru melalui perpindahan, ASN dapat memperoleh pengalaman baru, memperluas wawasan, dan meningkatkan kompetensi untuk mendukung pencapaian visi organisasi,” katanya.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap penerapan manajemen talenta dapat berjalan optimal di seluruh perangkat daerah sehingga mampu melahirkan ASN yang profesional, kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.






