Medan, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat terus bergerak memperketat pengawasan hukum di internal birokrasi. Guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan di koridor yang bersih, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menggelar pertemuan strategis dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejati Sumut, Medan, Kamis (18/6).
Pertemuan ini menjadi langkah preventif Pemkab Langkat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari celah pelanggaran administrasi maupun hukum.
Sinergi Pejabat Teras Lintas Lembaga
Agenda penting ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi korps adhyaksa dan pemkab, di antaranya:
- Amril, SH, M.AP (Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat)
- Asbach, SH (Kepala Kejaksaan Negeri Langkat)
- Herlina Setyorini, SH, MH (Asisten Pembinaan Kejati Sumut)
- Agung Ardyanto, SH (Asisten Pengawasan Kejati Sumut)
- Rizaldi, SH, MH (Kasi Penkum Kejati Sumut)
Minta Pendampingan Hukum Agar OPD Tak Salah Melangkah
Bupati Syah Afandin menegaskan, kunjungan ini merupakan bukti keseriusannya untuk mencetak rapor pemerintahan yang bersih (clean government) di akhir masa kepemimpinannya. Ia berharap Kejati Sumut tidak ragu memberikan masukan konstruktif serta pertimbangan hukum jika ada kebijakan daerah yang dinilai rawan.
“Saya ingin di bawah kepemimpinan saya, Kabupaten Langkat dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, serta maksimal dalam pelayanan masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Ondim tersebut.
Ia menambahkan bahwa peran kejaksaan dalam memberikan Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum sangat krusial bagi para kepala dinas (OPD) agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari akibat ketidaktahuan regulasi.
Kejati Sumut Siap Kawal Kebijakan Pemkab
Merespons komitmen tersebut, Kajati Sumut Muhibuddin menyambut hangat keterbukaan Pemerintah Kabupaten Langkat. Menurutnya, kolaborasi aktif antara kepala daerah dan aparat penegak hukum (APH) merupakan resep utama dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas.
“Kejati Sumut siap mendukung penuh pemerintah daerah melalui fungsi dan kewenangan hukum yang kami miliki. Sinergi yang kuat adalah kunci utama untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Muhibuddin.
Melalui kemitraan strategis ini, Pemkab Langkat optimistis setiap penyerapan anggaran dan eksekusi program strategis daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata tanpa hambatan hukum.
.png)





