Jakarta, Langkatoday.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi digelandang ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6).
Pantauan di lokasi, Dadan keluar dengan pengawalan ketat tim penyidik. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) khas Kejagung dengan kondisi kedua tangan terborgol.
Tiga Mantan Petinggi BGN Kompak Terdiam
Penahanan ini tidak hanya menyasar Dadan. Dua mantan pejabat teras BGN lainnya juga ikut dijebloskan ke jeruji besi setelah keluar dari ruang pemeriksaan, yaitu:
-
Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)
-
Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN)
-
Sony Sonjaya (Mantan Pejabat/Petinggi BGN)
Lodewyk dan Sony menyusul keluar secara berurutan di belakang Dadan. Ketiganya kompak mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan terikat borgol baja. Saat dicecar rentetan pertanyaan oleh awak media di pelataran gedung, ketiga mantan petinggi lembaga pangan dan gizi tersebut memilih bungkam seribu bahasa dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Lokasi Penahanan Masih Misteri
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait detail konstruksi perkara, jumlah kerugian negara, maupun lokasi pasti rutan tempat ketiga tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Kasus korupsi di badan yang bersentuhan langsung dengan program strategis pemenuhan gizi masyarakat ini diprediksi akan menjadi salah satu skandal besar yang menyita perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan.
.png)




