Stabat, Langkatoday.com – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH turun langsung menemui masyarakat Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, yang menyampaikan aspirasi terkait kondisi jalan rusak di wilayah tersebut.
Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Desa Sambirejo, Jumat (29/5), dan dihadiri warga, tokoh masyarakat, serta sejumlah unsur pemerintah daerah.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, warga menyampaikan berbagai keluhan mengenai kerusakan jalan yang telah lama menjadi persoalan.
Selain menghambat aktivitas masyarakat, kondisi jalan yang berlubang dan rusak parah disebut telah menyebabkan sejumlah kecelakaan lalu lintas, bahkan menimbulkan korban jiwa.
Masyarakat juga mengeluhkan debu yang berterbangan akibat kerusakan jalan, terutama saat musim kemarau. Kondisi tersebut dinilai sangat mengganggu aktivitas sehari-hari, khususnya bagi warga yang menjalankan usaha di sepanjang ruas jalan tersebut.

Selain perbaikan infrastruktur jalan, warga turut meminta pemerintah daerah menertibkan aktivitas kendaraan pengangkut material galian C yang melintas di kawasan tersebut.
Masyarakat berharap adanya pengawasan terhadap jam operasional kendaraan serta pembatasan tonase guna mencegah kerusakan jalan semakin parah.
Persoalan penerangan jalan umum juga menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan warga.
Mereka berharap pemerintah segera melakukan pembenahan lampu penerangan jalan demi meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan pada malam hari.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kondisi infrastruktur yang belum sepenuhnya memadai.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat telah memasukkan ruas Jalan Sambirejo sebagai salah satu prioritas pembangunan pada tahun anggaran 2026.
“Kita memahami apa yang menjadi keluhan masyarakat. Hampir 50 persen ruas jalan di Kabupaten Langkat saat ini mengalami kerusakan dan Jalan Sambirejo termasuk yang menjadi prioritas untuk diperbaiki tahun ini,” ujar Syah Afandin.
Menurutnya, proyek perbaikan Jalan Sambirejo menjadi salah satu program pembangunan infrastruktur terbesar yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Langkat tahun ini dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp31 miliar.
“Jalan ini merupakan salah satu proyek dengan alokasi anggaran terbesar di Kabupaten Langkat, sekitar Rp31 miliar. Kita berharap seluruh prosesnya berjalan lancar sehingga pembangunan dapat segera direalisasikan,” katanya.
Sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan warga terkait debu jalan, Syah Afandin langsung menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat melalui sambungan telepon di hadapan masyarakat.
Ia meminta agar dilakukan penyiraman rutin pada ruas jalan yang rusak guna mengurangi dampak debu terhadap warga.
Terkait aktivitas kendaraan galian C, Bupati menegaskan bahwa kendaraan pengangkut material tidak diperbolehkan melintas pada pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB.
Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, terutama pelajar yang berangkat ke sekolah pada jam-jam sibuk pagi hari.
Sementara mengenai pembatasan tonase kendaraan, Syah Afandin menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengingat kewenangan pengaturan aktivitas pertambangan dan galian C berada di tingkat provinsi.
Untuk persoalan penerangan jalan, ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar kebutuhan lampu penerangan jalan di kawasan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Pertemuan yang berlangsung penuh dialog itu menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendengar langsung aspirasi masyarakat serta mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur yang menjadi kebutuhan warga.
Masyarakat berharap komitmen yang telah disampaikan pemerintah daerah dapat segera diwujudkan sehingga kondisi jalan di Desa Sambirejo menjadi lebih baik, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
.png)





