BeritaHukum

Pemandu Wisata di Bukit Lawang Malukan Nama Indonesia, Motor Turis Inggris Digadaikan

Tim Langkatoday
1903
×

Pemandu Wisata di Bukit Lawang Malukan Nama Indonesia, Motor Turis Inggris Digadaikan

Sebarkan artikel ini
Warga Negara Asing (WNA) Inggris, Nichola Rose (56) mendapatkan kembali Honda BeAT miliknya yang sempat dibawa kabur dan digadaikan pemandu wisata di Bukit Lawang, kabupaten Langkat, Sumatera Utara
channel whastapp langkatoday

Stabat, Langkatoday.com – Seorang pemandu wisata di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga mencoreng citra pariwisata Indonesia setelah nekat menggadaikan sepeda motor milik wisatawan asing asal Inggris tanpa izin.

Pelaku berinisial WW (35), yang diketahui bekerja sebagai pemandu wisata di kawasan Bukit Lawang, diduga menggadaikan Honda BeAT milik warga negara Inggris bernama Nichola Rose (56).

Kasatreskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lufti, mengatakan korban melapor ke Polsek Bahorok pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB setelah mengetahui sepeda motor miliknya tidak berada di tempat.

“Korban datang melapor karena motor miliknya diduga digadaikan tanpa izin oleh pelaku yang merupakan pemandu wisata sekaligus teman dekat korban,” ujar Ghulam melansir Kompas.com, Rabu (20/5).

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Langkat karena WW diketahui merupakan anggota organisasi tersebut.

Petugas bersama tim HPI kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menemukan pelaku dalam waktu singkat.

“Setelah ditemukan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Bahorok untuk dimintai keterangan,” katanya.

Polisi kemudian memfasilitasi mediasi antara WW dan korban. Dalam proses itu, pelaku mengakui perbuatannya dan sepakat mengembalikan sepeda motor milik korban.

“Pada hari itu juga pelaku menjemput motor korban dan menyerahkannya kembali di Polsek,” jelas Ghulam.

Selain mengembalikan kendaraan, pelaku juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena dinilai dapat merusak kepercayaan wisatawan asing terhadap keamanan dan kenyamanan sektor pariwisata di Bukit Lawang yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata internasional di Kabupaten Langkat.

Kini, korban telah kembali menerima sepeda motornya dan dapat melanjutkan aktivitas wisata di Bukit Lawang seperti biasa.