4 Tahun Langkatoday
Hukum

Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Purbaya untuk Copot Dirjen Bea Cukai, Begini Respons KPK

Tim Langkatoday
1696
×

Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Purbaya untuk Copot Dirjen Bea Cukai, Begini Respons KPK

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Jakarta, Langkatoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait pernyataan keras Presiden Prabowo Subianto yang meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai apabila dinilai tidak mampu membenahi berbagai persoalan di institusi tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai pernyataan Presiden menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung pemberantasan korupsi dan pembenahan birokrasi, khususnya di sektor kepabeanan yang belakangan kembali menjadi sorotan publik.

“Komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi sangat tinggi. Itu bentuk ketegasan agar seluruh jajaran bekerja maksimal dan tidak main-main,” ujar Setyo kepada wartawan di Anyer, Banten, Kamis (21/5).

Meski demikian, Setyo menegaskan persoalan pergantian pejabat merupakan kewenangan penuh pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan. KPK, kata dia, fokus pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Pernyataan Presiden Prabowo sebelumnya menjadi perhatian publik setelah disampaikan secara terbuka dalam rapat paripurna DPR saat membahas kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal nasional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama

Di hadapan anggota dewan, Prabowo secara tegas meminta Menteri Keuangan tidak ragu mengganti pimpinan Bea Cukai jika dinilai gagal memperbaiki berbagai persoalan yang selama ini merugikan negara.

“Saya ingatkan kembali, Bea Cukai harus diperbaiki. Kalau pimpinan tidak mampu, segera diganti. Jangan jadi pemerintah yang santai dan leha-leha,” tegas Prabowo.

Pernyataan itu muncul di tengah mencuatnya dugaan aliran suap yang menyeret nama pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam persidangan kasus korupsi PT Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK mengungkap adanya dugaan pemberian uang ratusan ribu dolar Singapura yang disebut menggunakan kode khusus untuk pejabat Bea Cukai.

KPK kini mengaku masih mendalami fakta-fakta yang muncul di persidangan dan memastikan seluruh informasi akan dikaji secara hati-hati sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap menjalankan arahan Presiden apabila evaluasi nantinya menunjukkan perlunya pergantian pimpinan di lingkungan Bea dan Cukai.

“Nanti kita lihat hasil evaluasinya. Kalau memang ada perintah dan diperlukan, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Purbaya.

Kasus ini pun kembali memunculkan sorotan publik terhadap integritas lembaga kepabeanan dan tuntutan agar pemerintah benar-benar serius membersihkan praktik korupsi di sektor strategis tersebut.