Medan, Langkatoday.com – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) bersama elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Rabu (20/5). Massa mendesak percepatan implementasi Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 27 Tahun 2026 terkait penurunan potongan aplikator menjadi 8 persen.
Aksi tersebut diikuti berbagai organisasi seperti KSPSI AGN Sumut, Persatuan Buruh (PRABU), Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), Aliansi Wartawan Sumatera (AWAS), Dewan Mahasiswa Sumatera Utara (DEMASU), Front Peduli Wanita, Ojol Buruh Bersatu (OBB), hingga Serikat Nelayan dan Petani.
Dalam orasinya, Ketua Dewan Peduli Negeri (DPN) sekaligus Ketua KSPSI AGN Sumut, T.M. Yusuf, menegaskan bahwa kebijakan pemotongan aplikator sebesar 8 persen sebelumnya telah disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas.
“Presiden sudah menyampaikan langsung bahwa potongan aplikator ojol harus 8 persen. Maka kami meminta kebijakan itu segera dijalankan demi kesejahteraan para driver ojol,” tegas Yusuf di hadapan massa aksi.
Selain menuntut implementasi Kepres Nomor 27 Tahun 2026, massa juga membawa sejumlah aspirasi lain untuk pengemudi ojol di Kota Medan. Di antaranya pembangunan rest area, pembuatan SIM gratis, pelayanan kesehatan, hingga fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi para driver.
Aspirasi para pengunjuk rasa diterima langsung anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra, Ikhwan Ritonga. Ia menyatakan mendukung perjuangan para pengemudi ojol dan memastikan petisi yang diajukan Solidaritas Ojol Bersatu (SOBAT) akan diteruskan ke DPR RI.
“Terkait petisi yang disampaikan SOBAT, kami akan menandatangani dan meneruskannya ke DPR RI. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sumut,” ujar Ikhwan.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa berharap pemerintah pusat maupun daerah segera merealisasikan kebijakan tersebut agar kesejahteraan para pengemudi ojol semakin meningkat di tengah tingginya biaya operasional dan kebutuhan hidup saat ini.

.png)





