4 Tahun Langkatoday
Berita

Dugaan “Ladang Pungli” di Imigrasi Belawan, Uang Mengalir ke Pejabat Tiap Jumat?

YR Siregar
339
×

Dugaan “Ladang Pungli” di Imigrasi Belawan, Uang Mengalir ke Pejabat Tiap Jumat?

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mencuat ke publik. Sejumlah warga mengaku harus membayar biaya hingga jutaan rupiah untuk pengurusan paspor, jauh di atas tarif resmi. Bahkan, muncul dugaan aliran uang ke oknum pejabat internal yang disebut dibagikan secara rutin setiap pekan.

Isu dugaan pungli ini memantik perhatian masyarakat Medan dan sekitarnya. Kantor yang seharusnya menjadi garda pelayanan publik justru disebut-sebut sebagai “ladang pungli” yang berlangsung sistematis dan telah terjadi dalam waktu lama.

Sejumlah warga mengaku menjadi korban praktik tersebut. Mereka tidak hanya diminta membayar biaya tambahan oleh oknum internal, tetapi juga oleh calo yang beroperasi di sekitar kantor imigrasi dengan modus biro jasa.

Salah satu warga, BT Saragih (56), menyebut praktik ini bukan hal baru.

“Sudah berlangsung lama, bertahun-tahun. Dalam sehari bisa ratusan juta rupiah dari pungli,” ujarnya, Kamis (24/4).

Pengakuan serupa disampaikan Mira, warga Labuhan Deli, yang mengaku mengeluarkan lebih dari Rp1 juta untuk mengurus satu paspor. Biaya tersebut mencakup jasa calo hingga pengeluaran tambahan yang tidak jelas dasar resminya.

Padahal, berdasarkan ketentuan resmi, biaya pembuatan paspor hanya sekitar Rp350 ribu. Namun di lapangan, pemohon disebut harus membayar tambahan Rp500 ribu serta jasa calo sekitar Rp100 ribu.

Tak berhenti di situ, modus lain juga diduga dimainkan melalui alasan ketidaksesuaian data. Pemohon yang memiliki perbedaan data kecil pada dokumen disebut diminta membayar hingga Rp300 ribu per item agar proses tetap dilanjutkan.

Jika ditotal, biaya pengurusan satu paspor bisa membengkak hingga Rp2,4 juta per orang.

Lebih jauh, sumber menyebut hasil dugaan pungli tersebut dikumpulkan setiap hari oleh oknum tertentu sebelum akhirnya didistribusikan kepada pihak-pihak tertentu setiap hari Jumat.

Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas pelayanan publik serta pengawasan internal di lingkungan imigrasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Maria Pantisia Wondo, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang beredar.

“Terima kasih atas laporannya, akan kami cek,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Kasus ini pun berpotensi menjadi perhatian aparat penegak hukum mengingat besarnya nilai dugaan pungli serta dampaknya terhadap kepercayaan publik.