Herlangga Wisnu Murdianto Ditunjuk jadi Plt Kajari Karo, Pasca-Penarikan Pejabat oleh Kejagung Terkait Kasus Amsal Sitepu

- Pewarta

Rabu, 8 April 2026 - 06:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bergerak cepat mengisi kekosongan kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Herlangga Wisnu Murdianto, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Karo, Selasa (7/4).

Penunjukan ini merupakan langkah taktis institusi menyusul ditariknya Kajari Karo beserta sejumlah pejabat terasnya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan internal.

Benarkan Penunjukan Plh

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan kabar penunjukan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Herlangga akan mengomandoi Kejari Karo hingga adanya kebijakan lebih lanjut atau penunjukan pejabat definitif.

“Iya benar, jabatannya sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Herlangga Wisnu Murdianto (ditunjuk sebagai Plh),” ujar Rizaldi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sosok Herlangga sendiri bukan orang baru dalam mengemban posisi pelaksana harian. Sebelumnya, ia juga sempat ditugaskan sebagai Plh Kajari Padang Lawas (Palas) sebelum akhirnya kembali bertugas di Kejati Sumut setelah pejabat definitif dilantik.

Buntut Kasus Amsal Sitepu

Pergeseran mendadak ini merupakan buntut dari langkah tegas Kejaksaan Agung yang tengah mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Amsal Sitepu. Kejagung menarik Kajari Karo Dante Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), serta jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.

Baca Juga:  Kejati Sumut Belum Sikapi Putusan Bebas Kasus Citraland

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa para jaksa tersebut kini berada di Jakarta untuk menjalani proses klarifikasi dan eksaminasi mendalam oleh tim internal Kejaksaan Agung.

“Terhadap Kajari Karo, Kasipidsus, dan para JPU saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi,” tegas Anang pada Ahad (5/4).

Langkah ini diambil untuk menjaga profesionalitas dan integritas korps Adhyaksa dalam menangani perkara hukum yang menjadi perhatian publik, sekaligus memastikan tidak adanya intervensi atau pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus di wilayah hukum Kabupaten Karo.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB