Ratu Judi “Pi alias Pit” Sukses Kendalikan Bisnisnya di Langkat dan Medan Utara, Omzet Ratusan Juta per Hari

- Pewarta

Sabtu, 4 April 2026 - 12:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Praktik perjvdian jenis adu ketangkasan “tembak ikan” di Sumatera Utara kian menggurita dan diduga kuat dikendalikan seorang perempuan berinisial “Pi alias Pit”. Sosok yang dijuluki “ratu” ini disebut-sebut sukses membangun jaringan bisnis judi yang tersebar luas dan nyaris tak tersentuh hukum.

Di Kabupaten Langkat, aktivitas perjudian tersebut terpantau masih beroperasi bebas di sejumlah wilayah hukum Polres Langkat. Mesin-mesin tembak ikan tampak aktif dan ramai pengunjung, tanpa adanya tindakan penertiban yang signifikan dari aparat.

Beberapa titik yang diduga menjadi lokasi operasi antara lain Karang Anyar, Dusun II Kepala Sungai Desa Suka Mulia, Pasar 12 Kecamatan Secanggang, hingga kawasan Bangsal Wonosari Pasar 4 dan Simpang Bengkel Sai Karang di Kecamatan Stabat.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa praktik perjudian tersebut bukanlah usaha kecil, melainkan bagian dari jaringan besar yang terorganisir rapi layaknya gurita, dengan sistem dan distribusi yang saling terhubung.

Tak berhenti di Langkat, jaringan ini juga diduga merambah wilayah Medan bagian utara, seperti Marelan, Belawan, dan sekitarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, usaha judi tembak ikan dengan label GBM 99 telah lama beroperasi di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Lokasi yang disebut-sebut aktif di antaranya berada di Jalan Veteran Belawan (ruko berwarna pink), kawasan Gabion (areal pergudangan ikan), Kelurahan Terjun di area TPA Marelan, serta sebuah ruko di pinggiran sungai Jalan Inspeksi dekat stasiun angkot 110.

Baca Juga:  Diduga Demi Kepentingan Pengusaha, PTPN I Regional I ‘Ambil Paksa’ Lahan Warga

Sumber menyebutkan, omzet dari bisnis ilegal ini diduga mencapai ratusan juta rupiah per hari.

Angka fantastis tersebut semakin memperkuat tanda tanya publik terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum.

Maraknya aktivitas perjudian yang berlangsung secara terbuka ini pun memicu sorotan tajam terhadap kinerja aparat, khususnya jajaran Polda Sumatera Utara.

Masyarakat mempertanyakan keseriusan penegakan hukum, mengingat praktik tersebut seolah berjalan tanpa hambatan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin jaringan perjudian ini akan semakin mengakar dan sulit diberantas, sekaligus menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Utara.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim
Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Terbaru

Teknologi

ProArt Terbaru Resmi Masuk Indonesia

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:28 WIB