Belasan Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Langkat Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya

- Pewarta

Senin, 9 Maret 2026 - 10:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Sejumlah dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Sumatera Utara untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penghentian operasional sementara dilakukan karena sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat dan/atau belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), meskipun sudah melewati 30 hari sejak mulai beroperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026, yang mewajibkan setiap dapur penyedia makanan memenuhi standar kesehatan dan sanitasi sebelum menjalankan layanan secara penuh.

Baca Juga:  Pemkab Langkat Renovasi 51 Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kwala Gebang

Belasan SPPG di Langkat Ikut Terdampak

Dari daftar yang dilampirkan dalam surat tersebut, terdapat sejumlah SPPG yang berada di wilayah Kabupaten Langkat yang juga terdampak penghentian operasional sementara.

Beberapa di antaranya berada di sejumlah kecamatan, seperti:

  • Bahorok (Timbang Lawan dan Pekan Bahorok)
  • Secanggang (Kepala Sungai)
  • Wampu (Stabat Lama)
  • Kuala (Bela Rakyat)
  • Selesai (Padang Brahrang dan Pekan Selesai)
  • Pangkalan Susu (Beras Basah)
  • Stabat (Ara Condong)
  • Hinai (Desa Baru Pasar VIII)
  • Sirapit (Gunung Tinggi)
  • Tanjung Pura (Pekubuan dan Pekan Tanjung Pura)
  • Besitang (Pekan Besitang)
  • Babalan (Securai Utara)
  • kawasan Binjai–Langkat (Kwala Begumit)
  • serta Sendang Rejo.

Penghentian operasional ini bersifat sementara hingga pengelola SPPG melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Bisa Beroperasi Kembali Jika Syarat Dipenuhi

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa pihak pengelola SPPG dapat mengajukan kembali pencabutan penghentian operasional setelah:

  1. Mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat, dan/atau
  2. Membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan.
Baca Juga:  Anggaran Fantastis MBG vs Tangisan Anak Miskin: Negara Ini Sedang Gila atau Sengaja Buta?

Setelah persyaratan tersebut dipenuhi, pengelola diwajibkan melampirkan bukti pendaftaran SLHS kepada Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional untuk dilakukan verifikasi sebelum operasional kembali diizinkan.

Sorotan Program di Daerah

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program nasional yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Namun, penghentian sementara sejumlah dapur di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Langkat, menunjukkan pentingnya pemenuhan standar sanitasi dalam pelaksanaan program tersebut.

Di Kabupaten Langkat sendiri, keberadaan dapur program ini cukup strategis karena melayani sejumlah wilayah yang memiliki jumlah pelajar cukup besar. Karena itu, publik kini menunggu langkah percepatan dari pengelola SPPG agar layanan makan bergizi gratis dapat kembali berjalan normal.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB