Jakarta, Langkatoday.com – Kasus dugaan ilegal akses yang menyeret nama Inara Rusli dan Wardatina Mawa kembali menyedot perhatian publik. Di tengah proses hukum yang masih bergulir di Polda Metro Jaya, kuasa hukum saksi kunci bernama Viola membeberkan asal-usul rekaman CCTV yang kini menjadi salah satu titik krusial dalam perkara tersebut.
Viola diketahui merupakan rekan kerja Inara Rusli sekaligus saksi fakta dalam laporan dugaan ilegal akses yang dilayangkan Inara terhadap Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi. Laporan ini ditangani Polda Metro Jaya dan berkaitan dengan rekaman CCTV yang diduga berisi aktivitas intim antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli di rumah Inara.
Kasus ini mencuat ke publik setelah Wardatina Mawa lebih dahulu melaporkan Inara Rusli atas dugaan perzinaan. Situasi tersebut kemudian berbalik arah, ketika Inara melaporkan Wardatina atas dugaan ilegal akses terhadap sistem CCTV pribadinya.
Kuasa hukum Viola, Dedy DJ, mengatakan penyidik masih terus mendalami keterangan para pihak dan belum menyimpulkan apa pun terkait motif di balik dugaan ilegal akses tersebut.
“Penyidik masih menggali keterangan, termasuk kemungkinan adanya motif lain selain uang dari pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Dedy, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Senin (29/12/2025).
Dedy menegaskan, pihaknya menaruh perhatian besar pada proses penegakan hukum yang harus berjalan sesuai prosedur dan tidak melanggar hukum itu sendiri.
“Ilegal akses adalah perbuatan melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Karena itu, penegakan hukum juga tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melawan hukum,” tegasnya.
Ia juga meminta penyidik Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi menyeluruh dan objektif terhadap seluruh alat bukti yang diajukan para pelapor, agar perkara ini tidak dibentuk oleh opini publik semata.
“Perlu diperjelas alat bukti apa saja yang dibawa para pelapor. Jangan sampai opini yang berkembang di masyarakat tidak sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya,” ujarnya.
Terkait rekaman CCTV yang menjadi sorotan, Dedy turut meluruskan isu mengenai durasi kejadian yang selama ini ramai diperbincangkan di media sosial.
“Berdasarkan keterangan klien kami, durasi dua jam seperti yang beredar itu tidak benar,” ungkapnya.
Menurut Dedy, peristiwa yang terekam CCTV tersebut hanya berlangsung sekitar tiga menit dan rekamannya pun tidak jelas.
“Faktanya hanya sekitar tiga menit, dan itu pun tidak jelas,” katanya.
Dedy pun mengimbau publik untuk menahan diri dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum menemukan titik terang.
“Kami berharap semua pihak tidak membangun opini terlebih dahulu sebelum fakta hukum benar-benar terungkap,” pungkasnya.
.png)






