www.domainesia.com
Nasional

Jatam Soroti Konsesi Hutan Perusahaan Milik Prabowo di Lokasi Banjir Aceh

Tim Langkatoday
352
×

Jatam Soroti Konsesi Hutan Perusahaan Milik Prabowo di Lokasi Banjir Aceh

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2026). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
channel whastapp langkatoday

Aceh, Langkatoday.com – Jaringan Advokasi Tambang Nasional (Jatam) menyoroti keterkaitan antara bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dengan aktivitas industri berbasis konsesi lahan di kawasan hulu.

Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, menyampaikan bahwa wilayah terdampak bencana berada di sekitar kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola PT Tusam Hutani Lestari. Perusahaan tersebut diketahui menguasai sekitar 97 ribu hektare lahan yang tersebar di Aceh Tengah hingga Aceh Utara.

Menurut Jatam, kawasan konsesi tersebut juga berdampingan dengan puluhan izin usaha pertambangan lain, termasuk yang disebut tumpang tindih dengan izin PT Linge Mineral Resources. Kondisi ini dinilai berpotensi memperbesar tekanan ekologis di wilayah hulu sungai.

Melky menjelaskan, alih fungsi hutan yang sebelumnya merupakan hutan adat menjadi kebun industri pinus dalam skala besar berisiko mengurangi tutupan hutan dan merusak daerah tangkapan air. Akibatnya, kemampuan alam dalam menahan limpasan air hujan ekstrem menjadi melemah.

“Kerusakan tutupan hutan di wilayah hulu sungai berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor,” kata Melky dalam keterangannya.

Temuan Jatam tersebut memicu beragam tanggapan publik, terutama karena PT Tusam Hutani Lestari diketahui memiliki keterkaitan dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Isu penguasaan lahan berskala besar oleh Prabowo sebelumnya juga pernah mencuat dalam sejumlah debat pemilihan presiden, termasuk pada Pilpres 2019 dan 2024.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Prabowo menyatakan bahwa lahan yang dimaksud berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan menegaskan kesediaannya untuk mengembalikan kepada negara apabila diperlukan.

Jatam menilai, bencana ekologis yang terjadi di Aceh perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi tata kelola konsesi hutan dan pertambangan. Mereka mendorong pemerintah melakukan peninjauan ulang izin-izin usaha di kawasan rawan bencana guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas serta melindungi keselamatan masyarakat.

Promo Website Ramadhan