Langkatoday.com, Stabat – Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (Amanat) menilai Polsek Salapian tidak bernyali memberantas narkoba di wilayah hukumnya, khususnya peredaran narkoba di Desa Pama Tambunan, Kecamatan Salapian, Langkat. Pasalnya kuat dugaan penyalahgunaan narkoba bebas di sana.
“Diduga terdapat barak narkoba di Desa Pama Tambunan hingga saat ini Polsek Salapian tak bisa menindak tegas tempat tersebut,” ungkap Ketua Amanat Agung Permana, Jumat (21/6/24).
“Bagaimana kinerja kapolseknya jangan sampai Salapian menjadi seperti daerah pinggiran Kota Binjai yang bebas memakai narkoba,” sambung Agung mewanti-wanti.
Menurut Agung, peredaran narkoba tidak hanya di Pama Tambunan, diduga ada tempat lainnya di wilayah hukum Polsek Salapian.
Menjadi lokasi yang bebas untuk melakukan penyalahgunaan narkoba dan perjudian jenis tembak ikan.
Pihaknya berharap Polsek Salapian mampu menuntaskan masalah penyakit masyarakat ini.
Mampu menangkap bandarnya dan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini tayang, Kapolsek Salapian AKP Hotdiatur AW Purba masih bungkam, belum menjawab konfirmasi chat whatsapp.