Warga Curigai Ada Upaya Pembersihan Sebelum Polisi Gerebek Lokasi Mesin Judi di Bahorok

- Pewarta

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Penampakan aparat kepolisian saat menindak lokasi tempat penyimpanan mesin judi, namun terlihat mesin sudah diangkat terlebih dahulu.

Penampakan aparat kepolisian saat menindak lokasi tempat penyimpanan mesin judi, namun terlihat mesin sudah diangkat terlebih dahulu.

Stabat, Langkatoday – Dugaan praktik perjudian di gedung bekas SD Negeri 050655, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, kini menjadi sorotan tajam publik, Sabtu (2/8/2025).

Bukan hanya karena keberadaan puluhan mesin judi di lokasi pendidikan yang mangkrak, tetapi juga karena munculnya indikasi bahwa sebagian barang bukti sempat “hilang” sebelum polisi tiba.

Kecurigaan ini bermula dari video pertama yang viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi pendek tersebut, tampak jelas puluhan mesin judi terpasang rapat memenuhi ruangan sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketika aparat kepolisian datang dan merilis video dokumentasi resmi melalui akun Humas Polres Langkat, hanya dua mesin yang tersisa, dan kondisinya sudah seperti dalam posisi diamankan.

“Kami warga melihat perbedaan mencolok. Awalnya, mesin-mesin judi terlihat masih utuh, penuh satu ruangan. Tapi saat polisi datang, kok cuma tinggal dua mesin? Seolah sudah dibersihkan lebih dulu,” ungkap Rafi’i, warga setempat, Sabtu (2/8/2025).

 

Baca Juga:  THM Blue Night Masih Bandel, Pemkab Langkat Akhirnya Turun Tangan

Dugaan pun berkembang. Warga menilai ada kemungkinan pihak tertentu lebih dulu masuk ke lokasi dan memindahkan sebagian mesin sebelum aparat datang. Ini memicu pertanyaan serius soal integritas dan transparansi penanganan kasus.

Menanggapi isu yang berkembang, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo akhirnya angkat bicara. Ia menyatakan bahwa semua barang bukti yang kini berada di kantor polisi adalah hasil temuan langsung aparat saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

“Dapat saya sampaikan, apa yang ditemukan oleh personel Polri saat mendatangi TKP, berada di TKP, dan selanjutnya diamankan adalah sama dengan apa yang saat ini berada di kantor kepolisian,” ujar Kapolres kepada awak media, Sabtu (2/8/2025).

Namun saat ditanya lebih jauh soal kemungkinan adanya aktivitas “pembersihan lokasi” sebelum aparat tiba, Kapolres memberikan jawaban diplomatis.

Baca Juga:  Kapolres Langkat Tekankan Pelajar Wajib Tertib Berlalu Lintas dan Gunakan Helm

“Terkait adanya indikasi perbedaan sebelum personel Polri menindaklanjuti informasi tersebut, adalah hal yang kurang tepat saudara tanyakan kepada saya,” jelasnya.

Ia meminta publik memberi ruang kepada penyelidik dan penyidik untuk bekerja secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Saya sudah tekankan agar penanganan kasus tetap menjunjung prinsip profesional, prosedural, legalitas, legitimasi, transparansi, dan akuntabilitas,” tambahnya.

Sementara itu, upaya awak media untuk mendapatkan penjelasan teknis dari Kasatreskrim Polres Langkat, AKP Pandu Hikma Winata Batubara, belum membuahkan hasil. Ia masih belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Ketertutupan informasi ini semakin menambah kekhawatiran publik, bahwa kasus bisa saja meredup tanpa penyelesaian yang jelas.

“Kami hanya ingin kasus ini ditangani dengan jujur dan terbuka. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” tegas Rafi’i.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Mushalla Rp35 Juta, Cek Syarat Pengajuannya
Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Pencarian di Google Melonjak hingga 5.000 Persen
LAWAN Institute Sumut Minta KPK Awasi Proyek Jalan Nasional di Langkat
Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Mushalla Rp35 Juta, Cek Syarat Pengajuannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Pencarian di Google Melonjak hingga 5.000 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:28 WIB

LAWAN Institute Sumut Minta KPK Awasi Proyek Jalan Nasional di Langkat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Terbaru