Stabat, Langkatoday.com – Di tengah berbagai kebutuhan pembangunan daerah yang masih menjadi sorotan masyarakat, Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta untuk pengadaan Pakaian Sipil Resmi (PSR) bagi anggota DPRD pada Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dilihat Kamis (21/5), paket tersebut tercatat dengan kode RUP 64214625 dan berada di bawah Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat. Pengadaan dilakukan dalam bentuk satu paket dengan sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Langkat 2026.
Metode pengadaan menggunakan sistem e-purchasing dengan jadwal pemilihan penyedia berlangsung pada Januari 2026. Sementara pelaksanaan kontrak dan pemanfaatan barang dijadwalkan berjalan sepanjang Januari hingga Desember 2026.
Dalam dokumen pengadaan disebutkan paket ini masuk kategori pengadaan barang dan mendukung produk dalam negeri. Selain itu, proyek tersebut juga mencantumkan aspek pengadaan berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP), mulai dari aspek ekonomi, sosial hingga lingkungan yang seluruhnya diberi keterangan “ya”.
Meski nilai anggaran relatif kecil dibanding proyek infrastruktur, pengadaan pakaian dinas anggota dewan tetap menarik perhatian publik. Terlebih, di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah, masyarakat berharap belanja fasilitas pejabat tetap mengedepankan prinsip kepatutan dan kebutuhan prioritas pelayanan publik.
Publik juga menyoroti pentingnya keterbukaan terkait spesifikasi, jumlah pakaian, hingga rincian kebutuhan dalam pengadaan tersebut agar penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

.png)




