Rumah Karyawan PTPN IV Regional II Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar

- Pewarta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Serdang Bedagai, Langkatoday.com – Sebuah rumah dinas karyawan PTPN IV Regional II Kebun Pabatu di Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, diduga dijadikan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, di samping rumah yang ditempati seorang karyawan berinisial Ateng, yang diketahui menjabat sebagai mandor teknik bagian transportasi, terlihat enam drum bertuliskan Pertamina yang diduga masih berisi solar. Selain itu, terdapat dua drum lain dalam kondisi kosong.

Saat dikonfirmasi, Ateng membantah mengetahui asal-usul BBM tersebut. Ia mengaku saat drum-drum itu dibawa masuk ke lokasi pada Minggu lalu, dirinya sedang tidak berada di rumah.

“Saya waktu masuk BBM itu hari Minggu sedang tidak di rumah. Kalau BBM itu untuk mengisi mobil truk tangki angkut limbah milik Ayen. Jadi anak saya bekerja ikut dengan Ayen,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas penyimpanan BBM di kawasan rumah karyawan perusahaan perkebunan.

Menanggapi informasi itu, Manajer Kebun Pabatu, Handy, menegaskan rumah karyawan tidak diperbolehkan dijadikan tempat penyimpanan atau penimbunan BBM.

Ia mengaku akan segera melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Baca Juga:  Fantastis! Harta Rico Waas Melonjak Enam Kali Lipat dalam Setahun

“Rumah siapa pun tidak boleh dijadikan tempat penimbunan. Tapi coba dicek lagi rumah karyawan yang dimaksud, apakah memang tempat penimbunan atau yang lain. Kalau benar informasinya begitu, akan saya cek sekarang,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/7).

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti asal-usul maupun status kepemilikan BBM jenis solar yang berada di lokasi tersebut.

Pihak manajemen PTPN IV Regional II masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran terhadap aturan perusahaan maupun ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Viral! Kondisi Memprihatinkan Mobil Dinas Berplat Merah di Binjai Picu Sorotan Warganet
IKA Unpad Dorong Beasiswa, Koperasi Masjid hingga Penguatan Infrastruktur Kampus
Nama Bripka Agus Ginta Meiro Beredar Usai Video Polisi Diduga Ejek Pendemo Viral

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul

Terbaru