sejasa
PolitikRegional

Kojira Sumut Dorong Implementasi Perpres Ojol dan Soroti Antrean Pertalite di DPRD Sumut

YR Siregar
380
×

Kojira Sumut Dorong Implementasi Perpres Ojol dan Soroti Antrean Pertalite di DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday.com – Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) Sumatera Utara menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Jumat (26/6).

Pertemuan tersebut membahas aspirasi para pengemudi ojek online terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 serta ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Sumatera Utara.

Delegasi Kojira Sumut dipimpin langsung Ketua Kojira Sumut, Rudi Zulham Hasibuan, didampingi Silvanus Purba, Ahmad Setia Tarigan, Endang Kusnawirawan, dan Zahril. Mereka hadir bersama Solidaritas Ojol Sumut untuk menyampaikan berbagai masukan mengenai perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek online.

Rapat yang dipimpin Komisi D DPRD Sumut itu juga dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

Dalam forum tersebut, Kojira Sumut menyoroti dampak kenaikan harga Pertamax yang dinilai memicu meningkatnya antrean kendaraan di SPBU untuk mendapatkan BBM subsidi jenis Pertalite.

Ketua Kojira Sumut, Rudi Zulham Hasibuan, mengatakan kondisi tersebut turut memengaruhi aktivitas para pengemudi ojek online yang mengandalkan efisiensi waktu dalam bekerja.

“Kami berharap aspirasi yang disampaikan dalam forum ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan seluruh pihak terkait, sehingga memberikan kepastian dan manfaat nyata bagi para pengemudi ojek online di Sumatera Utara. Apalagi pasca kenaikan Pertamax, antrean di jalur Pertalite menjadi sangat panjang, bahkan bisa mencapai sekitar 10 menit,” ujar Rudi.

Selain persoalan BBM, Kojira Sumut juga mendorong implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 dapat berjalan efektif sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi para pengemudi ojek online.

Menurut Rudi, sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan aplikator, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi.

“Kami akan terus mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan pengemudi ojek online. Harapannya, lahir kebijakan yang adil, berpihak kepada masyarakat, dan mampu meningkatkan kesejahteraan para pengemudi,” pungkasnya.

RDP tersebut menjadi salah satu forum bagi para pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi pengemudi ojek online sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, khususnya terkait regulasi dan akses terhadap BBM.