DomaiNesia

Satu Orang Tewas Dibacok Gegara Berebut Lahan di Pamah Semilir Langkat

Langkatoday.com – Elvis Fesli Surbakti (37) dengan Andreas Sitepu (32) terlibat adu mulut hingga cekcok yang berujung pembacokan.

Persoalan itu diduga akibat rebutan lahan dan keduanya saling klaim. Lahan dimaksud berada di Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat 15 September 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

Akibat pembacokan itu, Surbakti disebut tewas dengan luka bacok di sekujur tubuhnya.

Plh Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu M Ramadan menjelaskan, peristiwa bermula ketika pelaku Andreas Sitepu (32), seorang petani warga Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Bersama temannya Adil Perangin-angin tiba di ladang yang diklaim miliknya untuk membersihkan dan menebang pohon.

“Saat itu pelaku membawa parang dengan panjang kurang lebih 45 cm. Mereka hendak menebang pohon sengon. Pelaku sempat mendatangi Indra Tarigan yang juga sedang membersihkan ladang di sebelah ladangnya,” kata dia.

Saat itu Indra membantu pelaku untuk mengikatkan pohon yang ingin mereka tebang agar mudah ditarik dan dijatuhkan. Korban Elvis Fresli Surbakti, datang sembari mengatakan kalau ladang yang dibersihkan pelaku adalah miliknya.

“Di situ pelaku meminta korban untuk menunjukkan surat jika memang itu ladangnya. Namun oleh korban, pelaku diminta datang ke rumah bila ingin melihat surah tanah. Hingga terjadi cekcok mulut antar keduanya karena tersulut emosi,” papar Ramadhan.

Pelaku Andreas Sitepu pun mengangkat parang yang dipegang dengan tangan kanannya dan diarahkan ke leher belakang korban sebanyak dua kali.

“Korban langsung terjatuh ke tanah, sementara pelaku meninggalkan parang di lokasi dan pergi ke Rumah Kadus, Supriadi Sitepu dan meminta agar membawanya ke Polsek Sei Bingai untuk menyerahkan diri,” tegas Ramadhan.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Binjai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara keluarga korban juga telah membuat laporan sesuai proses hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya:
Properti Langkat

Disc DP 5 Juta All Inn, Manfaatkan peluang ini untuk miliki rumah idamanmu di Wiranda Asri 3

Promo Skip Info