Kejati Sumut Pernah Periksa Kepala Regional BGN Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

- Pewarta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara sebelumnya telah memeriksa Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumatera Utara, Tengku Agung Kurniawan.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan SPPG serta dugaan praktik jual beli titik dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (11/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tengku Agung Kurniawan sudah pernah diwawancarai di Bidang Pidsus Kejati Sumut,” ujar Rizaldi.

Hasil Pemeriksaan Diserahkan ke Kejagung

Rizaldi menjelaskan, pendataan dan wawancara yang sebelumnya dilakukan Kejati Sumut merupakan bagian dari upaya mengumpulkan informasi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG.

Namun, proses tersebut kini tidak lagi dilanjutkan di tingkat Kejati Sumut.

Baca Juga:  Ironis! DJP Sumut II Siantar Sidak Massa: Rakyat Disuruh Taat Pajak, Instansi Diduga Abai BPJS Pekerja

Menurut Rizaldi, seluruh hasil pendataan, wawancara dan informasi yang diperoleh telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti.

“Seluruh hasil pendataan dan wawancara terkait dugaan korupsi pengelolaan MBG kami serahkan ke Kejagung,” katanya.

Ia menegaskan, penghentian pendataan dan wawancara di Kejati Sumut dilakukan setelah adanya arahan dari Kejagung.

“Sementara di Kejati Sumut memang sudah dihentikan pendataan dan wawancara. Kemudian telah dialihkan seluruhnya ke Kejagung dan sekarang dugaan korupsi MBG ditangani Kejagung,” jelas Rizaldi.

Belum Ada Perintah Pengusutan Lanjutan

Terkait dugaan jual beli titik dapur SPPG di Sumatera Utara, Rizaldi menyebut hingga kini Kejati Sumut belum menerima perintah dari Kejagung untuk melakukan tindak lanjut penyelidikan.

“Belum ada perintah dari penyidik dan Pidsus dari Kejagung untuk menindaklanjuti dugaan titik dapur SPPG di Sumut,” ujarnya.

Baca Juga:  Kejati Sumut Periksa Kajari dan Kasi Pidsus Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

Menurut dia, Kejati Sumut akan menjalankan instruksi apabila nantinya Kejagung memberikan arahan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Setelah ada arahan, nantinya kami akan melaksanakan perintah dari atas,” tambahnya.

Laporan Masyarakat Tetap Dikumpulkan

Meski proses pendataan dan wawancara secara resmi telah dihentikan di Kejati Sumut, laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan SPPG masih terus diterima.

Laporan tersebut, kata Rizaldi, akan dikumpulkan dan dipelajari sebelum disampaikan kepada Kejagung sebagai bahan masukan.

“Nanti kita kirim sebagai masukan ke khusus bidang Pidsus Kejagung. Kita tetap mengumpulkan data-data dari masyarakat,” pungkasnya.

Dengan demikian, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan MBG di Sumatera Utara kini berada dalam perhatian Kejaksaan Agung. Sementara Kejati Sumut masih menunggu arahan lebih lanjut terkait kemungkinan dilakukannya pendalaman atau penyelidikan lanjutan di daerah.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim
Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB