Menunggu Hasil Pemeriksaan Oknum Polisi yang Jadi Korlap Togel di Langkat

Langkatoday.com – TNI menangkap Aipda JPH oknum polisi yang terlibat menjadi koordinator lapangan (korlap) judi togel di Langkat, Sumatera Utara. Setelah ditangkap, Aipda JPH langsung diserahkan ke Polres Langkat dan langsung menjalani pemeriksaan di propam.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto mengatakan Aipda JPH dan tiga warga sipil lainnya yang terlibat dalam judi togel diserahkan TNI pada Minggu (13/8).

“Benar. Dia (Aipda JPH) sedang diperiksa di Propam Polres Langkat,” kata Yudi, Selasa (15/8).

Menurut dia, Aipda JPH adalah anggota Polsek Stabat. Yudi pun enggan berkomentar apakah benar Aipda JPH menerima setoran dari praktik perjudian togel itu atau tidak.

“Nanti setelah tahu hasilnya dari Propam Polres Langkat,” ungkapnya.

Diberitakan satu video yang berisikan pengakuan seorang pria bernama Supriatin yang dinarasikan sebagai koordinator lapangan judi togel memberikan setoran ke oknum TNI dan polisi viral di media sosial.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian menjelaskan awalnya Supriatin ditangkap bersama dua warga lain dan seorang oknum polisi. Dia menyebut Supriatin ditangkap personel Denintel di Desa Wonosari, Langkat, pada Sabtu (12/8) sekitar pukul 21.20 WIB.

“Kali ini Denintel mengungkap jaringan peredaran judi togel di lokasi. Ada tiga warga sipil dan satu oknum polisi yang diamankan,” kata Rico, Selasa (15/8/2023)

Dia menyampaikan untuk tiga warga itu, bernama Abdul Ari (67) sebagai juru tulis, Agus Sari (47) sebagai pembeli nomor togel, dan Supriatin (38) sebagai koordinator lapangan. Sedangkan oknum polisi itu berinisial Aipda JPH.

“JPH sebagai korlap judi togel. Dalam pemeriksaan, Supriatin mengaku memberikan uang koordinasi kepada pihak Polres Langkat, yakni Iptu HS (Kanit Pidum Polres Langkat), sebesar Rp 25 juta per bulan. Pengiriman itu dilakukan pada 7 Agustus 2023 melalui no rekening BRI atas nama LS,” ungkapnya.

“Supriatin juga mengaku memberikan uang koordinasi kepada Polsek Stabat sebesar Rp 5 juta per bulan melalui Bripka HG. Lalu, memberikan uang ke Polsek Secanggang sebesar Rp 3 juta per bulan yang diberikan kepada Bripka HG,” tambahya.

Rico menyampaikan Aipda JPH mengaku mendapatkan upah 6 persen dari omset yang didapat per harinya dari judi togel itu. Kemudian, upah itu dibagi tiga secara merata. Selanjutnya, tiga warga dan oknum polisi itu pun diserahkan ke Polres Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Tiga warga dan oknum polisi itu diserahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Propam Polda Sumut dan Polres Langkat untuk di proses lebih lanjut,” tutupnya. (lkt/dtk)

Bacaan Lainnya: