Ketua DPD GRIB Jaya Sumut Samsul Tarigan Dikabarkan Bebas dari Lapas Medan

Medan, Langkatoday.com – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sosok yang disebut sebagai Ketua DPD GRIB Jaya Sumatera Utara, Samsul Tarigan, dikabarkan telah menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Ahad (28/6).

Dalam video yang beredar, terlihat penyambutan terhadap Samsul Tarigan setelah keluar dari lapas. Unggahan tersebut disertai narasi yang menyebutkan bahwa Ketua DPD GRIB Jaya Sumut itu telah resmi bebas.

 

View this post on Instagram

 

“Alhamdulillah akhirnya Ketua DPD GRIB JAYA Sumut Abangda Samsul Tarigan sudah bebas tadi pagi,” demikian tulisan dalam salah satu unggahan media sosial yang beredar.

Baca Juga:  Fenomena Calo Tiket AFF U-19 di Sumut, Harga Resmi Rp100 Ribu Jadi Rp600 Ribu

Kabar tersebut pun langsung menjadi perhatian publik dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat di media sosial.

Baca Juga:  Teguran Zulhas Diabaikan! Kader PAN Langkat Pamer Gaya Hidup Mewah di Kapal Phinisi

Sebelumnya, Samsul Tarigan menjalani proses hukum setelah dinyatakan bersalah dalam perkara penguasaan lahan milik negara yang dikelola PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) secara ilegal.

Baca Juga:  Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Berjuang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Dalam perkara tersebut, Pengadilan Negeri Binjai menjatuhkan vonis pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan. Putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi sehingga berkekuatan hukum tetap.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Tutup
HUT RI