www.domainesia.com
EKBIS

Dilepas Seharga Rp 2,44 Triliun, Agung Podomoro Land Resmi Jual Mall Deli Park Medan

Tim Langkatoday
3241
×

Dilepas Seharga Rp 2,44 Triliun, Agung Podomoro Land Resmi Jual Mall Deli Park Medan

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday.com – Kabar mengejutkan datang dari sektor properti Sumatera Utara. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) secara resmi telah menjual salah satu pusat perbelanjaan paling ikonik di Kota Medan, Mall Deli Park, dengan nilai transaksi fantastis mencapai Rp 2,44 triliun.

Kepemilikan mal mewah yang menjadi bagian dari kompleks Podomoro City Deli Medan ini dilepaskan kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI). Transaksi dilakukan melalui anak usaha APLN, yakni PT Sinar Menara Deli (SMD), dengan skema pelunasan sekaligus pada saat penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).

Iklan
darul mumtaz
Iklan

Strategi Optimalisasi Aset

Manajemen Agung Podomoro Land mengungkapkan bahwa penjualan ini merupakan bagian dari strategi rebalancing dan evaluasi portofolio aset perusahaan secara berkala.

“Perseroan melakukan penjualan ini untuk optimalisasi portofolio aset. Langkah ini memungkinkan kami fokus pada pengembangan aset-aset yang memberikan kontribusi tinggi terhadap kinerja jangka panjang,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/1).

Perkuat Kas dan Ekspansi ke Kalimantan

Dana jumbo hasil penjualan senilai Rp 2,44 triliun (termasuk PPN) tersebut rencananya akan dialokasikan untuk beberapa kebutuhan strategis, di antaranya:

  • Deleveraging: Pengurangan kewajiban atau utang keuangan perusahaan.
  • Struktur Modal: Penguatan struktur permodalan dan pendanaan operasional.
  • Ekspansi Proyek: Mendukung pengembangan proyek besar di Balikpapan melalui PT Pandega Citraniaga.

Harga Dinilai Wajar

Pihak manajemen menegaskan bahwa harga jual Deli Park telah ditentukan berdasarkan pertimbangan komersial yang matang, termasuk kondisi pasar properti terkini serta hasil negosiasi independen.

“Kami menilai harga transaksi tersebut telah mencerminkan nilai wajar aset dan tidak merugikan kepentingan perseroan maupun pemegang saham,” tambahnya.

Meski kepemilikan telah berpindah tangan, Mall Deli Park diprediksi akan tetap beroperasi secara normal sebagai salah satu pusat gaya hidup dan perbelanjaan utama bagi warga Medan dan sekitarnya.