Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, KAMAK Desak APH Periksa Pengelola SPPG
Karo, Langkatoday.com – Dugaan gangguan kesehatan yang dialami ratusan siswa setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mendapat sorotan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK).
KAMAK mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap penyebab kejadian sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam pengelolaan makanan MBG.
Peristiwa tersebut terjadi setelah sejumlah siswa di Kabupaten Karo mengalami keluhan kesehatan usai mengonsumsi makanan MBG pada Kamis (13/8).
Dalam perkembangannya, ratusan siswa dilaporkan mendapatkan penanganan medis. Bahkan, seorang siswa dengan kondisi lebih serius disebut harus dirujuk ke RS Haji Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kejadian tersebut kemudian mendapat perhatian Badan Gizi Nasional (BGN). Penelusuran dilakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyedia makanan bagi para siswa.
Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menyebut adanya dugaan kelalaian dalam pengelolaan bahan makanan. Salah satunya terkait ikan yang diduga tidak disimpan dalam freezer selama berjam-jam.
Meski demikian, penyebab pasti gangguan kesehatan para siswa belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan dugaan tersebut.
Pemeriksaan sampel makanan dan uji laboratorium diperlukan untuk memastikan apakah terdapat kontaminasi atau faktor lain yang menyebabkan siswa mengalami gangguan kesehatan.
KAMAK Minta APH Turun Tangan
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, mendesak APH tidak hanya menunggu hasil evaluasi internal, tetapi ikut melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“APH harus turun. Periksa pemilik SPPG, periksa Koordinator Regional MBG Sumut, dan siapa pun yang terlibat serta bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegas Azmi, Senin (17/8).
Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada petugas yang berada di tingkat paling bawah.
Rantai pengelolaan MBG, kata Azmi, perlu ditelusuri mulai dari pengadaan bahan makanan, penerimaan bahan baku, penyimpanan, proses memasak, standar kebersihan, pengemasan, distribusi hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh siswa.
“Jangan sampai ada pihak yang berlindung di balik program pemerintah. Kalau ditemukan kelalaian atau pelanggaran, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Selain mendorong pemeriksaan hukum, KAMAK juga meminta BGN menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada keluarga siswa dan masyarakat.
Azmi menilai keterbukaan informasi penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Terlebih, MBG merupakan program pemerintah yang menggunakan sumber daya negara dan menyasar masyarakat secara luas, termasuk anak-anak sekolah.
“Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jangan membuat keluarga korban terus bertanya-tanya. Mereka berhak mendapatkan kepastian mengenai penyebab kejadian dan bagaimana pemerintah menangani persoalan ini,” katanya.
KAMAK juga meminta sampel makanan dan bahan pangan yang berkaitan dengan kejadian tersebut diperiksa melalui laboratorium yang kompeten.
Menurut Azmi, kesimpulan mengenai penyebab gangguan kesehatan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan ilmiah, bukan semata-mata asumsi.
“Kalau memang ditemukan kontaminasi, kelalaian, atau pelanggaran terhadap standar keamanan pangan, harus ada pertanggungjawaban yang jelas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
KAMAK juga menyoroti sistem pengawasan pelaksanaan MBG. Menurut Azmi, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul kejadian yang merugikan penerima manfaat.
“Jangan setelah ada korban baru semua turun ke lapangan. Pengawasan harus dilakukan sejak awal dan terus-menerus,” ujarnya.
Ia meminta BGN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang terlibat, termasuk memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten.
Mulai dari kualitas bahan baku, suhu penyimpanan, kebersihan dapur, proses pengolahan, hingga distribusi makanan, seluruh tahapan dinilai perlu mendapatkan pengawasan ketat.
Bagi KAMAK, dugaan kejadian di Karo tidak hanya menyangkut satu SPPG atau satu kelompok siswa.
Persoalan tersebut dinilai menyangkut kepercayaan publik terhadap program MBG, sekaligus menyentuh aspek paling mendasar dalam program tersebut, yakni keselamatan penerima manfaat.
Program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, menurut KAMAK, harus memiliki sistem pengawasan dan keamanan pangan yang jauh lebih ketat karena menyasar anak-anak dalam jumlah besar.
“Program MBG adalah program untuk memberikan gizi kepada rakyat. Jangan sampai karena lemahnya pengawasan, program yang seharusnya menyehatkan justru menimbulkan persoalan bagi masyarakat,” pungkas Azmi.
KAMAK menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan mendorong proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan serta tanpa pandang bulu.









