Stabat, Langkatoday.com — Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat di hotel berbintang di Kota Medan menuai kritik tajam dari kalangan pengamat.
Pengamat Sosial dan Pendidikan dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim, menilai kebijakan tersebut sebagai tidak sensitif terhadap kondisi kemanusiaan serta bertentangan dengan prinsip efisiensi penggunaan anggaran negara, terutama karena Langkat masih berada dalam situasi tanggap darurat banjir.
“Langkat saat ini masih dilanda bencana banjir yang berdampak langsung pada peserta didik, guru, dan fasilitas pendidikan. Dalam kondisi seperti ini, penggunaan anggaran untuk menyewa hotel mewah di luar daerah merupakan keputusan yang tidak tepat, baik secara moral maupun administratif,” kata Abdul Rahim, Rabu (16/12).
Baca Sebelumnya: Di Tengah Status Tanggap Darurat, Disdik Langkat Gelar Pelatihan Guru di Hotel Medan
Menurutnya, pelaksanaan Bimtek sejatinya tidak harus dilakukan di hotel, apalagi di luar wilayah Kabupaten Langkat. Pemerintah daerah dinilai memiliki fasilitas sendiri yang jauh lebih efisien dari sisi anggaran.
“Kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan di fasilitas milik pemerintah daerah, seperti Ruang Pola Kantor Bupati Langkat atau Gedung PKK Stabat. Lebih hemat, lebih pantas, dan lebih mencerminkan empati,” ujarnya.
Abdul Rahim menegaskan, selisih anggaran yang digunakan untuk sewa hotel, akomodasi, dan konsumsi seharusnya dapat dialihkan untuk membantu siswa dan guru yang terdampak banjir, baik dalam bentuk bantuan pendidikan, pemulihan sarana belajar, maupun kebutuhan darurat lainnya.
Ia juga menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digencarkan pemerintah pusat.
“Kebijakan ini bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Atas kondisi itu, Lawan Institute Sumatera Utara mendesak Bupati Langkat untuk bersikap tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Dinas Pendidikan.
“Kami mendorong Bupati Langkat untuk memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat apabila terbukti mengambil kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik dan mengabaikan kondisi darurat daerah,” kata Abdul Rahim.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus menunjukkan empati, keberpihakan, dan tanggung jawab moral dalam setiap kebijakan, terlebih di tengah bencana yang masih berlangsung.
“Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi keteladanan kepemimpinan dan keberanian menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya,” pungkasnya.
.png)





