Prabowo Tegas: Tidak Akan Bela Noel dalam Kasus Korupsi

Jakarta, Langkatoday – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi, angkat bicara mengenai permintaan amnesti yang diajukan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel kepada Presiden Prabowo Subianto.

Hasan menegaskan, Presiden Prabowo konsisten untuk tidak memberikan pembelaan kepada pejabat maupun mantan pejabat yang terjerat kasus korupsi.

Baca Juga:  Bantah Terima Uang Miliaran, Saiful Abdi: Cuma Satu yang Benar, Saya Kadis Pendidikan, yang Lain Salah Semua

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan sepenuhnya kepada penegakan hukum,” ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Ia menjelaskan, sejak awal masa pemerintahannya, Prabowo kerap mengingatkan jajaran kabinet serta pejabat negara agar bekerja demi kepentingan rakyat dan menjauhi praktik korupsi.

Baca Juga:  Dana KIP Dipotong? Mahasiswa Sumut Turun ke Jalan, Bongkar Dugaan Permainan di Kampus!

“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius,” lanjut Hasan.

PCO memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku, sehingga kasus dugaan korupsi yang menjerat Noel dapat diungkap secara transparan.

Baca Juga:  KPK Sentil Langkat, Kini Semua Mata Tertuju ke Tiorita: Mampukah Putus Mata Rantai Korupsi?

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” tegas Hasan.

Dengan pernyataan ini, publik menantikan langkah tegas pemerintah dalam memastikan komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas retorika, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Tutup
HUT RI