Kejagung Pamer Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO, Tumpukannya Setinggi 2 Meter!

JAKARTA, LANGKATODAY – Pemandangan tak biasa terlihat di Lobi Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/10).

Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu setinggi hampir dua meter memenuhi ruangan – bagian kecil dari total Rp13 triliun uang yang diserahkan Kejagung ke negara dalam kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Bupati, Disdik dan PUPR Langkat, Dalami Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung menyaksikan penyerahan uang hasil rampasan tersebut. Ia tampak mengenakan pakaian safari cokelat muda dan disambut oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajaran.

Jaksa Agung menjelaskan, uang yang dipamerkan di lokasi hanya sebagian kecil dari total sitaan.

Baca Juga:  Pengamat Intelijen dan Geopolitik: Purbaya akan Ditekan dan Disikat untuk Direshuffle

“Yang ditampilkan sekitar Rp2,4 triliun. Tidak mungkin membawa seluruh Rp13 triliun ke sini karena keterbatasan tempat,” ujar Burhanuddin.

Ia menambahkan, total kerugian perekonomian negara akibat kasus ini mencapai Rp17 triliun. Namun, baru Rp13 triliun yang diserahkan hari ini lantaran sisanya masih dalam proses penundaan oleh pihak terkait.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Video Profil Desa Karo: Amsal Sitepu Divonis Bebas oleh PN Medan

Penyerahan ini disebut sebagai salah satu pengembalian aset terbesar dalam sejarah penegakan hukum ekonomi di Indonesia, sekaligus menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam menindak tegas korupsi di sektor strategis.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Tutup
HUT RI