Stabat, Langkatoday.com – Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat, khususnya Kecamatan Tanjung Pura yang belakangan menjadi sorotan publik.
Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai meninjau langsung lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika di kawasan Titi CV, Jalan Patimura, Senin (4/5) sore.
“Kami langsung turun ke lokasi menindaklanjuti informasi yang viral di masyarakat. Saat ini area yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba sudah kami ratakan,” ujar AKP Amrizal Hasibuan.
View this post on Instagram
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Langkat dalam merespons laporan masyarakat sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami bahwa Polres Langkat, khususnya Sat Res Narkoba, tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah ini, terutama di Tanjung Pura,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi agar pemberantasan narkoba bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.
Dengan langkah cepat ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjung Pura dapat kembali kondusif serta terbebas dari ancaman peredaran narkoba.

.png)





