Isu Pemakzulan hingga Penyebaran Hoaks Diduga Skenario Menjegal Prabowo-Gibran

BERITA LANGKAT – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburrokhman mengaku pihaknya mendeteksi kemungkinan adanya skenario yang ingin menjegal paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran.

“Motif penjegalan tersebut karena meroketnya elektabilitas Prabowo-Gibran yang bisa jadi membuat sebagian orang merasa frustasi dan tidak lagi percaya pada cara-cara demokratis untuk mengalahkan Prabowo-Gibran,” kata Habib di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2024).

Skenario pertama, kata dia, ada yang melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif TSM dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau Kementerian yang pejabatnya berafiliasi secara politik kepada parpol tertentu yang mendukung paslon tertentu.

“Fenomena ini terjadi di berbagai provinsi di seluruh Indonesia. Ini salah satu contoh yang terbarunya antara lain adalah dugaan penggunaan APBD Kota Semarang untuk pengadaan motor Vario warna merah yang identik dengan warna parpol tertentu,” tutur dia.

Yang kedua, kata dia, skenario membangun isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terang dia, ada yang membangun narasi sesat bahwa presiden Jokowi layak dimakzulkan. Tetapi, tidak mampu memberikan bukti apapun.

“Sebagaimana diatur Pasal 7A undang-undang 1945, seorang presiden bisa dimakzulkan karena melakukan perbuatan melanggar hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai preside, ini dua-duanya secara rinci tidak terpenuhi,” katanya.

Sementara skenario terakhir yakni adanya pihak yang menyebarkan berita bogong atau fitnah terkait Prabowo Subianto. Salah satu contohnya, kata Habib yakni peresaran masif koran Achtung.

“Koran ini luar biasa. sekarang kami deteksi sudah beredar di setidaknya 20 kota besar seluruh Indonesia, ini sudah kami bikin laporan polisinya, karena ini udah masuk delik pidana bukan lagi delik pemilu ya, soal koran Achtung ini karena isinya fitnah ya,” tutur dia.

Ia mengatakan, pihaknya akan menyerahkan temuan ketiga skenario hitam tersebut ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) baik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengusut dan menangkal tiga skenario tersebut.

“Kami, rekan-rekan, berkomitmen untuk tidak membalas kecurangan dengan kecurangan. Kami juga berkomitmen untuk tidak membalas fitnah dengan fitnah, dan tidak membalas hoax dengan hoaks,” tuturnya. (rel/inilah)

Bacaan Lainnya:
Properti Langkat

Disc DP 5 Juta All Inn, Manfaatkan peluang ini untuk miliki rumah idamanmu di Wiranda Asri 3

Promo Skip Info