Scroll untuk baca artikel
Langkatoday.com
langkatoday.com
BeritaHukum

Ini Tanggapan Iptu Boirin Usai Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah karena Kasus Pembullyan

Avatar photo
×

Ini Tanggapan Iptu Boirin Usai Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah karena Kasus Pembullyan

Sebarkan artikel ini

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

Langkatoday.com – Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Langkat, Iptu Boirin angkat bicara soal anaknya yang menjadi satu pelaku bullying atau perundungan yang dikeluarkan dari SMA Negeri 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Scroll untuk Baca Artikel
sejasa.net
Scroll untuk Baca Artikel

Adapun identitas anaknya berinisial FDM yang duduk di kelas XII (3) IPS. FDM tak sendirian, dua orang pelaku lainnya berinisial BNQ keponakan salahsatu anggota DPRD Langkat dan MS, juga dikeluarkan dari SMA N 1 Stabat.

Sedangkan korbannya beriinisial A. Di hadapan keluarga korban, kepala sekolah SMA N 1 Stabat, dan komite sekolah, Boirin memohon maaf dan menerima keputusan yang diambil pihak sekolah sesuai permohonan keluarga korban.

“Sekali lagi saya berterimakasih kepada pihak keluarga A yang telah bisa memaafkan kami dengan komitmen kami seperti yang dibacakan tadi (keputusan sekolah) kami sangat terima. Bagaimana pun yasudah lah yang penting semua masih bisa berjalan, jangan kita perkeruh,” ujar Boirin dalam pertemuan dengan orangtua korban diruang perpustakaan SMA N 1 Stabat, Kamis (19/10/2023).

“Atas kerelaan dari keluarga A, saya juga berterimakasih dan memohon maaf. Karena tujuan bapak-bapak bukan untuk yang enggak-enggak, hanya sebagai contoh agar tidak terjadi kedepannya lagi di sekolah-sekolah Kabupaten Langkat,” sambungnya menanggapi pemohonan keluarga korban agar para pelaku dikeluarkan dari sekolah.

Sementara itu, ketiga siswi SMA Negeri 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sekaligus pelaku yang membully korbannya berinisial A yang tak lain kawan sekelasnya, akhirnya dikeluarkan dari sekolah.

Adapun identitas ketiga siswi itu berinisial BNQ, FDM, dan MS yang duduk di kelas XII (3) IPS.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Stabat, Nano Prihatin saat kembali menggelar pertemuan antara orangtua korban dan pelaku disekolah, Kamis (18/10/2023).

“Hasil putusan rapat dengan orangtua siswa pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMA Negeri 1 Stabat,” ujar Nano.

Lanjut Nano, pihak korban dalam hal ini orangtua siswa yang dibully, memohon kepada pihak pelaku dalam hal ini para orangtua siswi yang membully dan pihak sekolah SMA Negeri 1 Stabat agar para siswi yang melakukan pembulian terhadap korban dikeluarkan atau dipindahkan dari SMA Negeri 1 Stabat.

“Pihak pelaku dari para siswi yang membully, menerima permohonan pihak korban orangtua siswi yang dibully, dan pihak SMA N 1 Stabat, akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain,” ujar Nano.

Kemudian, pihak korban dalam hal ini orangtua korban bully dan pihak pelaku orangtua siswi yang membully, tidak akan melakukan penuntutan apapun secara hukum kepada pihak pelaku setelah permohonan ini dipenuhi.

Pihak korban berjanji akan berusaha meminta kepada seluruh keluarg untuk menghentikan membuat berita terkait masalah bully yang dilakukan oleh pihak pelaku di berbagai macam media.

“Maka pihak korban tidak akan mempermasalahkan video yang dimunculkan pada, Senin (16/10/2023),” ujar Nano.

“Pihak pelaku, korban, dan sekolah menyatakan bahwa segala tuntutan yang dibuat pada hasil keputusan rapat berkaitan dengan peristiwa perundungan di SMA Negeri 1 Stabat, yang dihadiri pihak korban, pelaku, sekolah, dan pengurus Komite SMA Negeri 1 Stabat pada 16 Oktober 2023, bertempat diruangan perpustakaan dinyatakan gugur atau tidak berlaku lagi,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Komite SMA Negeri 1 Stabat, Afrizal Khan mengatakan, ini merupakan solusi terakhir yang diambil pihak sekolah setelah melakukan beberapa kali pertemuan dan rapat sekolah.

“Ini solusi, udah lah daripada nanti ada trauma syndrome dan segalanya. Yang penting anak-anak bisa bersekolah,” ujar Afrizal.

Soal kepindahan, Afrizal menambahkan masih dijajaki pihak sekolah SMA Negeri 1 Stabat.

“Meski begitu, kita berusaha membantu andai ada kesulitan, terlebih kita minta melalui Kacabdisdik Wilayah II Binjai-Langkat, atau kepala Dinas Pendidikan agar para pelaku diterima disekolah barunya nanti,” ujar Afrizal. (rel/tribun)

www.domainesia.com