Anggota DPRD Medan Desak PLN Beri Kompensasi Korban Blackout Sumbagut

- Pewarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendesak PT PLN (Persero) segera memberikan kompensasi kepada masyarakat akibat pemadaman listrik massal atau blackout yang melanda wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Lela itu, pemadaman listrik yang berlangsung hampir 24 jam telah menyebabkan kerugian besar, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Kita sudah merasakan bagaimana dampak yang timbul akibat pemadaman listrik ini. Bukan hanya mengganggu berbagai aspek kehidupan, tapi juga membuat para pelaku UMKM mengalami penderitaan dan kerugian. Maka saatnya PLN segera memberikan kompensasi,” ujar Lela kepada wartawan, Ahad (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi IV DPRD Medan tersebut mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat di daerah pemilihannya, khususnya Kecamatan Medan Timur. Sejumlah pedagang kecil disebut mengalami kerugian akibat padamnya listrik berkepanjangan.

Baca Juga:  Diduga Kangkangi Izin PBG di Medan Tembung, Komisi 4 DPRD Medan Siapkan RDP dan Ancaman Penyegelan

“Di dapil saya banyak pedagang kecil mengeluh. Belum lagi masyarakat umum yang aktivitasnya ikut terganggu. Saya prihatin atas kondisi ini,” katanya.

Lela menilai PLN harus bersikap adil kepada pelanggan. Ia menyinggung sikap cepat PLN ketika masyarakat terlambat membayar tagihan, namun dinilai lambat memberikan kepastian saat masyarakat mengalami kerugian akibat pemadaman.

“Jangan ketika masyarakat telat membayar langsung ada tindakan. Tapi saat rakyat menjerit di tengah gelap, PLN justru terkesan diam tanpa solusi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, hak masyarakat untuk mendapatkan kompensasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.

Baca Juga:  Tegaskan Kedisiplinan, Plt. Bupati Langkat Sidak RSUD Tanjung Pura

Dalam aturan tersebut, pelanggan disebut berhak memperoleh kompensasi sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum bagi pelanggan tarif adjustment dan 20 persen bagi pelanggan non-adjustment.

Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk tambahan token listrik pada pembelian berikutnya.

Selain soal kompensasi, Lela juga menyoroti minimnya informasi dari PLN terkait estimasi waktu pemulihan saat blackout terjadi.

“Informasi yang disampaikan hanya listrik padam pukul 18.44 WIB. Tapi kapan normal kembali tidak ada kepastian,” ujarnya.

Sebelumnya, sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara mengalami blackout pada Jumat malam (22/5) sekitar pukul 18.45 WIB akibat gangguan transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Provinsi Jambi.

Gangguan tersebut berdampak pada pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat dan Riau.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Terbaru