JAKARTA, Langkatoday.com – Dinamika keamanan nasional mendadak memanas menyusul langkah strategis yang diambil institusi militer dan penegak hukum secara bersamaan. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) resmi mengerahkan kekuatan masif sejumlah 20.980 personel guna memperkuat sektor pengamanan di wilayah DKI Jakarta.
Pengerahan pasukan skala besar ini dikonsolidasikan tak lama setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah perwira tinggi lainnya sebagai tersangka dalam skandal dugaan penyadapan ilegal yang menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto serta para pejabat negara.
Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops KSAL), Yayan Sofiyan, memaparkan bahwa pergeseran ribuan prajurit tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui surat telegram resmi. Seluruh elemen pasukan yang diterjunkan nantinya akan berada di bawah kendali operasi (BKO) Kodam Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengerahan pasukan ini merupakan rencana penebalan pengamanan untuk mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah DKI Jakarta,” ujar Yayan di Jakarta, Selasa (3/11).
Operasi pergeseran pasukan ini dibagi secara terstruktur ke dalam empat tahapan berbeda. Tahap pertama telah dimulai sejak 2 November 2026 dengan mengerahkan 2.100 personel dari satuan eksisting di Jakarta, meliputi unsur Korps Marinir, Koarmada I, Kodaeral III, serta Kolinlamil.
Selanjutnya, pada 4 November 2026, tahapan kedua dan ketiga menyusul dengan menerjunkan 5.740 personel dari luar Jakarta, yang dimobilisasi memanfaatkan armada Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) serta jalur darat dari berbagai pangkalan strategis seperti Koarmada II, Pasmar 2, Puspenerbal, Kodiklatal, AAL, hingga basis TNI AL di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.
Adapun pada tahap keempat, sebanyak 13.140 personel dari Mabesal dan jajaran wilayah Jakarta disiagakan penuh di markas masing-masing guna mengantisipasi eskalasi kebutuhan pengerahan lanjutan sewaktu-waktu.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, turut menegaskan bahwa pengerahan prajurit dalam jumlah signifikan tersebut merupakan wujud nyata kesiapsiagaan militer dalam menjalankan mandat konstitusional menjaga kedaulatan dan keutuhan negara.
“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI,” tutur Nas.
Di sisi lain, situasi hukum di korps Bhayangkara bergulir kian cepat. Bareskrim Polri resmi menahan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) bersama dua jenderal lainnya, yakni Kadivkum Mabes Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH), di Rutan Mabes Polri.
Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin, membeberkan bahwa para tersangka diduga kuat memerintahkan aksi penyadapan tanpa prosedur hukum yang sah melalui manipulasi server Lawful Interception Management System (LIMS) dalam kurun waktu 2025–2026.
“Terhadap tersangka kita tahan di Rutan Mabes Polri,” pungkas Asep dalam keterangan persnya.
Editor : Fadli



















Komentar