Jakarta, Langkatoday.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat perlindungan kawasan hutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memenuhi target penguatan personel hingga 70.000 orang sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, Polri menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara bertahap. Sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan saat memimpin upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026, Jumat (16/10).
Herry mengatakan, penguatan kapasitas personel bertujuan meningkatkan kemampuan negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah karhutla, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Menurutnya, pendidikan tersebut tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga pembentukan karakter, kedisiplinan, dan integritas personel dalam menjalankan tugas perlindungan lingkungan.
Ia mengingatkan bahwa tantangan dalam menjaga hutan semakin kompleks. Karena itu, Polisi Khusus Kehutanan harus bersikap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.
Selama pendidikan, para personel mendapatkan pembekalan kemampuan kepolisian, mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.
Kemampuan tersebut diharapkan memperkuat pengawasan kawasan hutan, membantu mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla.
Selain keterampilan lapangan, Herry menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam perlindungan hutan. Personel diminta menguasai penggunaan pesawat nirawak (drone), analisis citra satelit, pemantauan titik panas (hotspot), serta sistem informasi intelijen kehutanan.
“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.
Herry juga menegaskan bahwa perlindungan hutan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Ia meminta personel memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, dan kelompok masyarakat peduli api.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini, khususnya di kawasan rawan kebakaran maupun wilayah yang menghadapi ancaman kerusakan ekosistem.
Pendekatan itu sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan keterlibatan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Herry berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh ketika kembali bertugas di berbagai wilayah Indonesia.
Ia juga mengapresiasi Pusdik Binmas Lemdiklat Polri serta para tenaga pendidik dan instruktur yang telah mendukung pelaksanaan pendidikan tersebut.
“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” tutupnya.
Editor : Fadli













Komentar